Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Dua Sejoli Pembawa Narkoba Ditangkap Bea Cukai Etikong

Barang itu dicampur bungkus makanan, mirip bekal untuk
perjalanan.

31 Oktober 2016 | 19.26 WIB

Barang itu dicampur bungkus makanan, mirip bekal untuk perjalanan.
Perbesar
Barang itu dicampur bungkus makanan, mirip bekal untuk perjalanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Petugas Bea Cukai Entikong, Kalimantan Barat mengamankan pasangan kekasih berinisial CFL dan CL, di pos perbatasan Malaysia-Pontianak, Jumat, 28 Oktober 2016. Kedua sejoli ini kedapatan membawa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 6,3 kilogram, happy five 2.080 butir, dan ekstasi 12 butir.


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong Souvenir Yustianto mengatakan penindakan tersebut diawali dengan penghentian sebuah mobil travel yang melintasi pos perbatasan Malaysia-Pontianak. Kendaraan sewa dengan seorang sopir berinisial SS itu bermuatan sepasang kekasih yang diduga menyembunyikan barang terlarang.


Setelah diperiksa, pasangan kekasih itu menyembunyikan narkotika di tiga tempat berbeda, yaitu bantal guling, jok tengah, dan bagasi yang disimpan dalam koper. Mayoritas barang tersebut dikemas dalam plastik yang bercampur dengan bungkusan makanan. “Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut dikondisikan seperti perbekalan perjalanan,” kata Souvenir.


Dari kesaksian tersangka, didapatkan informasi bahwa ada satu orang tersangka lain yang harus ditemui pasangan ini di Bandara Supadio, Kalimantan Barat. Petugas Bea Cukai pun langsung melakukan pengembangan kasus dengan control delivery bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polisi Daerah Kalimantan Barat. Hasilnya, seorang tersangka penerima barang haram tersebut ditangkap di Rumah Sakit Daerah Sungai Jawi, Pontianak. Kemudian, petugas juga menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan sabu seberat 2,61 gram. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus