Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO MPR - Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018 hasil kerjasama tiga lembaga negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) digelar selama dua hari (14-15 Mei 2018) dan puncaknya digelar hari ini, Selasa, 15 Mei 2018, di Auditorium USU, Medan, Sumatera Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Festival yang mengambil tema 'Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi' tersebut dihadiri lebih dari seribu pengunjung dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan se-Kota Medan. Rangkaian acara terdiri dari diskusi panel, diskusi kampus (talkshow) dan stand-stand pameran MPR, MK, KPK dan USU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MK Anwar Usman, Rektor USU Prof. Runtung Sitepu, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah, serta para dekan dan dosen USU.
Gelaran festival makin mendapatkan apresiasi masyarakat ketika di tengah-tengah puncak acara, digelar penandatangan MoU 'Deklarasi Antikorupsi' oleh MPR yang diwakili Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono, Ketua MK, Ketua KPK dan Rektor USU.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018 merupakan kali ketiga diadakan dan tetap merupakan hasil kerja sama antara MPR, MK, dan KPK bersama perguruan tinggi. Sebelumnya, pada 24 Oktober 2016 diselenggarakan di Universitas Hassanudin Makassar, dan pada tanggal 10 November 2017 digelar di Universitas Indonesia (UI).
Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan bahwa persoalan korupsi harus mendapatkan perhatian lebih seluruh elemen bangsa dalam konteks penanggulangan dan pencegahan.
Ditegaskan Bambang, kunci penanggulangan korupsi adalah di bidang pelaksanaan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Selain itu, juga perlu dibangun budaya hukum di tengah masyarakat.
"Karena itu MPR saat ini melalui Badan Pengkajian sedang mempersiapkan draft haluan negara yang memuat ke arah mana hukum akan dibangun, termasuk target-target untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi, apa yang akan kita lakukan, apa yang kita inginkan sampai tahun mendatang, bahkan sampai 100 tahun ke depan, sehingga tidak ada keluhan bahwa sudah banyak yang kita lakukan, tapi korupsi tetap saja bermunculan. Mudah-mudahan upaya-upaya MPR ini ada manfaatnya untuk Indonesia," ujarnya.(*)