Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Fitur JAKI Permudah Berbagai Urusan

Lebih dari 37 fitur yang menyediakan berbagai layanan, mulai dari urusan administrasi kependudukan, izin usaha, bantuan UMKM, layanan transportasi, hingga penanggulangan COVID-19.

5 Oktober 2021 | 07.05 WIB

Fitur JAKI Permudah Berbagai Urusan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – JAKI (Jakarta Kini), superapp milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terus menambahkan berbagai fitur baru yang memudahkan seluruh warga. Hingga September ini, tersedia lebih dari 37 fitur di dalamnya yang terintegrasi dengan berbagai keperluan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Fitur-fitur pada JAKI telah menjadi referensi penting bagi warga Jakarta. “Aplikasi ini berguna banget. Saya dan keluarga mencari tempat vaksin berkat JAKI,” kata Zainal, 49 tahun, saat dihubungi, Kamis, 30 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah terbukti memudahkan warga Jakarta melalui fitur Vaksinasi COVID-19, JAKI juga menambahkan sejumlah fitur baru yang saat ini masih dalam review Google Play Store, yaitu JakAmbulans, Safe Entrance by PeduliLindungi, serta Donor Plasma Konvalesen.

Ada pula JakEVO untuk mengurus perizinan, Alpukat Betawi untuk pengurusan dokumen keadministrasian penduduk, JakSiape yang dapat menunjukkan titik parkir aman di Jakarta, MRT-J dan Tijeku yang memperlihatkan jadwal transportasi MRT dan Transjakarta, serta lainnya.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta perihal ketersediaan stok vaksinasi untuk fitur pendaftaran melalui JAKI. Selain itu, JAKI berusaha menjaga keamanan data para penggunanya. Untuk pendaftaran vaksinasi COVID-19, aplikasi ini tidak melakukan penyimpanan data, tetapi melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan data milik instansi berwenang seperti Dukcapil DKI Jakarta dan validasi berdasarkan data PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan.

“Pada fitur JakLapor pun kami menerapkan sistem ‘private by default’. Sehingga, pengguna dapat langsung melapor dengan identitas yang dirahasiakan secara otomatis (anonim),” ujarnya pada Sabtu, 1 Oktober.

JAKI juga berkolaborasi dengan layanan Gojek dan Grab, situs web lokapasar Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee, konten edukasi Sekolahmu dalam menu Kolaborasi Membangun Jakarta. Ada pula menu Usaha Bareng Jakpreneur untuk membantu pelaku UMKM dapat bertumbuh dan naik kelas.

Dengan pengguna aplikasi saat ini yang mencapai lebih dari 2 juta orang, Pemprov DKI gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran. Yudhistira berharap, semua warga DKI Jakarta dapat menggunakan JAKI untuk melakukan segala aktivitasnya. “Dengan menjadikan JAKI sebagai Digital ID, pengguna bisa mendapatkan informasi, dan berbagai layanan digital dengan lebih cepat, mudah dan terintegrasi,” ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus