Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp 6,53 Triliun

Bantuan PKH Tahap II disalurkan Kemensos untuk 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.

18 April 2021 | 11.50 WIB

Pencairan dana bantuan sosial PKH Kemensos tahap II pada awal Ramadan 1442 H.
Perbesar
Pencairan dana bantuan sosial PKH Kemensos tahap II pada awal Ramadan 1442 H.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Bertepatan dengan dimulainya ibadah puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun. Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Mengingat biasanya kebutuhan rumah tangga relatif meningkat ketika memasuki bulan Ramadan dibandingkan dengan hari-hari biasa.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19. “Dengan bertambahnya simpanan masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat,” ucap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Kalau daya beli meningkat maka para pedagang termasuk UMKM juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung lebih besar. Sehingga nantinya, akan terdapat perputaran uang yang baik di masyarakat.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Selain itu, terpenuhi juga komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MAN atau sederajat. Adapun komponen lainnya, yakni kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos berkolaborasi bersama Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH menerima bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.

Tak lupa, Mensos berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun, yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus