Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO MPR - Kencangnya isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat revisi Undang-Undang KPK menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Beragam upaya dilakukan untuk menolak upaya revisi Undang-Undang yang disinyalir untuk melemahkan KPK.
Salah satunya organisasi yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi, seperti ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah. Untuk menyuarakan pendapatnya, mereka pada Kamis, 24 Februari 2016, menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
“Kami meminta dukungan dalam upaya kami menolak revisi UU KPK. Meski diketahui revisi undang-undang ditunda, hal ini tidak menyelesaikan masalah. Revisi UU kami setujui selama bertujuan untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi,” buka Ade Irawan dari ICW.
Lebih lanjut dijelaskan, selama masih ada wacana revisi, masyarakat masih resah. Keresahan sudah semakin nyata. “Buktinya sampai saat ini sudah ada petisi online sampai 60 ribu orang menolak revisi. Masyarakat masih percaya KPK seperti sekarang,” lanjutnya.
Menangggapi hal ini, Zulkifli Hasan mengungkapkan concern yang serius. “Pada dasarnya kami mendukung yang terbaik untuk KPK. Kalau KPK sendiri menghendaki adanya perubahan, selama untuk kebaikan bangsa, akan kami dukung. Dengan suasana yang ribut seperti ini sebaiknya dimusyawarahkan untuk mendapat hasil yang terbaik dan tidak berlarut-larut. Bila masalah ini terus berkepanjangan, akan membuang-buang energi saja,” tukas Zulkifli Hasan. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini