Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Komisi II DPR Apresiasi dan Evaluasi Kinerja Menteri ATR

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

21 April 2025 | 17.00 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. rifqikarsayuda.com
Perbesar
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. rifqikarsayuda.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kinerja positif yang telah dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Meski begitu, ia tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di sektor pertanahan dan tata ruang. Salah satu hal yang disorot Rifqi adalah realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN RI pada triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp1,499 triliun dari pagu efektif sebesar Rp4,42 triliun atau setara dengan 33,75 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain percepatan realisasi program dan kegiatan prioritas, khususnya terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini mencakup percepatan penyelesaian 17,8 juta hektare atau 25,2 persen lahan yang belum terpetakan; 4,36 juta bidang atau 3,46 persen yang belum terdaftar; serta 30,1 juta bidang atau sekitar 23,88 persen yang belum bersertifikat hingga akhir TA 2025.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat program legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah secara terintegrasi bersama kementerian/lembaga terkait, dengan memprioritaskan aset umat yang telah tercatat namun belum tersertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan umat untuk beribadah.

Pihaknya juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kebijakan pemanfaatan lahan untuk mendukung program pertanian berkelanjutan, dengan mengendalikan alih fungsi lahan melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Selain itu, perlu pula penguatan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat, termasuk penyederhanaan proses administrasi dan pendampingan masyarakat hukum adat di daerah," kata Rifqi.

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan dokumen lengkap terkait pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didanai Bank Dunia kepada Sekretariat Komisi II DPR RI.

Dokumen tersebut diharapkan memuat kebijakan satu peta, pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang responsif terhadap perubahan iklim.

"Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI mengoptimalkan penyelesaian kasus-kasus pertanahan melalui tim bersama Komisi II DPR RI, yang dipantau secara daring melalui dashboard pengaduan di atr.bpn.go.id," kata dia. (*)

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus