Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL – DKI Jakarta telah memasuki angkatan ketiga Program Sekolah Penggerak (PSP). Sosialisasi, pendaftaran, dan proses seleksi yang berlangsung sejak awal 2022 memasuki proses pemeringkatan pada Juli silam. Artinya, sekolah terpilih siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada pertengahan Oktober lalu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta mulai melaksanakan advokasi kepada angkatan kedua dan ketiga Sekolah Penggerak. Advokasi ini merupakan bagian dari pendampingan dan pelatihan kepada sekolah serta guru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik yang terdiri dari lima jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran. Intervensi yang dimaksud yakni pendampingan konsultatif dan asimetris kepada pemerintah daerah, pelatihan serta pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran serta paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Intervensi ini yang menjadi pembeda antara sekolah reguler dengan Sekolah Penggerak. Sekolah reguler mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Sedangkan Sekolah Penggerak memperoleh BOS kinerja yang besarannya disesuaikan. Karena PSP merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pemerintah daerah, jumlah pembiayaan untuk BOS kinerja pun berasal dari APBN dan APBD.
Selain pendanaannya lebih besar, sekolah yang tergabung dalam PSP mendapat pelatihan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini sesuai dengan misi program.
“Sekolah Penggerak bertujuan menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar peserta didik secara holistik, dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang berfokus kepada kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non-kognitif (karakter). Diawali dengan peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah dan pengawas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, S. Pd., M. Pd.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan intervensi pembiayaan, antara lain untuk menyediakan buku terkait pembelajaran dengan paradigma baru, fasilitas sanitasi, dukungan akses untuk platform teknologi pendidikan, peralatan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), mengatur pertemuan yang berhubungan dengan Sekolah Penggerak, serta perangkat ajar lainnya.
Karena itu, kolaborasi antara Kemendikbudristek (pemerintah pusat) dengan Pemprov DKI Jakarta (pemerintah daerah) sangat penting untuk menunjang kesuksesan dan keberlanjutan PSP.
“Kegiatan antara Dinas Pendidikan, UPT (Unit Pelaksana Teknis), dan stakeholder lainnya sangat penting dilaksanakan, dalam upaya berbagi peran mengawal program nasional Kemdikbudristek, untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Sinergi antar stakeholder akan menjadikan pendidikan di DKI Jakarta menjadi barometer yang unggul serta bersaing di era digitalisasi ini,” tutur Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S. Kom., M. Pd., saat advokasi Sekolah Penggerak, Oktober silam.
Sejak PSP angkatan pertama diluncurkan pada 2021, Pemprov DKI berkomitmen mendukung dan melanjutkan program ini. Sejumlah persiapan yang dilakukan, pertama yakni membentuk Tim Program Management Office (PMO) Program Sekolah Penggerak di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (tim monitoring evaluasi/monev pelaksanaan PSP).
Kedua, tidak melakukan proses mutasi pengawas sekolah dan kepala sekolah yang sedang melaksanakan PSP dalam kurun waktu tiga tahun. Pasalnya, Kemendikbudristek melaksanakan bimbingan dan pendampingan di sekolah yang tergabung dalam PSP selama tiga tahun.
Ketiga, melaksanakan pertemuan periodik PMO Daerah PSP yang berlangsung setiap bulan, untuk koordinasi antara pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan PSP serta pelaporan dan evaluasi pelaksanaan PSP di Jakarta. Keempat, dukungan dalam bentuk penugasan dalam kegiatan terkait dengan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak.
Berdasarkan data Kemendikbudristek per November 2022, jumlah Sekolah Penggerak di DKI Jakarta sebanyak 581 sekolah, dengan rincian 239 Sekolah Dasar (SD), 128 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan 128 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Angkatan pertama sebanyak 112 dan angkatan kedua sejumlah 489.
Kepala SMP Negeri 41 Jakarta, Metrin Evivi, berbagi pengalaman pelaksanaan Sekolah Penggerak di sekolahnya. Terpilih menjadi Sekolah Penggerak sejak April 2021 dan mengimplementasikan pada Juli tahun ajaran baru 2021/2022, Metrin langsung membuat perencanaan dengan membuat In House Training (IHT) yang menghadirkan instruktur dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, Etrin mulai mengimplementasikan dan membuat Tim Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang terdiri dari Komite Pembelajaran (pengawas, kepala sekolah, dan guru) serta Komite Sekolah.
Menurut Metrin, PSP memberikan banyak manfaat bagi para guru di sekolahnya, khususnya dalam membuat materi pembelajaran. Salah satu contohnya, para guru diarahkan untuk membuat modul ajar, merancang pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, dan merancang praktik pembelajaran untuk melihat karakteristik peserta didik.
“Misalnya pada implementasi materi ajar untuk peserta didik, kami membuatnya dalam bentuk audio, visual, dan kinestetik, yaitu dengan gerak. Jadi guru-guru harus bisa merancang pembelajaran yang terakomodir. Selain itu, guru-guru juga harus merancang asesmen yang sesuai dengan karakteristik siswa dan pencapaiannya,” ujar Metrin. (*)