Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Masyarakat Indonesia Banyak yang Belum Memahami TAP MPR

Ketetapan MPR (TAP MPR) mengatur segala hal penting terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

15 Mei 2018 | 10.26 WIB

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Unmuha Convention Center, Banda Aceh, Senin, 14 Mei 2018.
Perbesar
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Unmuha Convention Center, Banda Aceh, Senin, 14 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Banyak rakyat Indonesia, terutama generasi muda, mahasiswa, dan pelajar, sudah mengetahui dan memahami ketika ditanyakan soal undang-undang, peraturan perundang-undangan (perpu), peraturan presiden (perpres), dan peraturan daerah (perda). Namun, dalam kenyataannya, banyak yang belum mengetahui dan memahami Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah bagian dalam hirarki peraturan perundang-undangan Indonesia, yang kedudukannya berada satu tingkat di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) dan berada di atas undang-undang, perpu, perpres, serta perda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh serta berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan seputar Aceh di Unmuha Convention Center, Banda Aceh, Senin, 14 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika mahasiswa, pelajar, dan masyarakat mempelajari TAP MPR, isinya sangat luar biasa mengatur segala hal penting terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Antara lain soal tuntutan-tuntutan reformasi dijawab semua dalam TAP MPR, otonomi daerah, demokratisasi, kebebasan pers, dwifungsi ABRI, sampai pemberantasan KKN. Semua ada dijawab TAP MPR yang dinyatakan masih berlaku di bawah UUD," katanya.

Masyarakat Indonesia, kata Ma'ruf, harus memahami dan mendalami bahwa Indonesia memiliki perangkat aturan konstitusional serta menjadi panduan yang bagus untuk memandu pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, yakni TAP MPR itu.

"Saya rasa, jika semua rakyat menyadari dan memahami hal tersebut, sesungguhnya fenomena-fenomena merisaukan yang viral terjadi saat ini dan fenomena merisaukan lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, tidak perlu terjadi. Sebab, semua ada jawabannya, seperti etika kehidupan berbangsa, bagaimana mewujudkan politik yang demokratis, penegakan hukum yang adil, menciptakan perilaku perekonomian yang berorientasi untuk semua. Maka kenalilah TAP MPR. Jika sudah kenal, akan paham, lalu merasakan betapa luar biasanya TAP MPR," katanya. (*)

Esra Dopita Meret

Esra Dopita Meret

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus