Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mayoritas Lulusan SPK Kuliah di Luar Negeri

SPK yang mengadopsi kurikulum internasional akan memberikan bekal bagi para siswanya untuk menempuh pendidikan lanjutan di luar negeri.

27 Juli 2020 | 16.35 WIB

Sekolah SPK menjadi pilihan siswa Indonesia yang ingin mengenyam pendidikan internasional tanpa harus sekolah di luar negeri.
Perbesar
Sekolah SPK menjadi pilihan siswa Indonesia yang ingin mengenyam pendidikan internasional tanpa harus sekolah di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Animo masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) tetap tinggi. Mereka meyakini sekolah yang mengadopsi kurikulum internasional disamping kurikulum nasional tersebut akan memberikan bekal bagi para siswanya untuk bersaing di era global. Selain itu banyak lulusan sekolah SPK melanjutkan studi mereka ke luar negeri.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014, SPK adalah sekolah yang dikelola bersama antara lembaga pendidikan asing (LPA) yang mengantongi badan akreditasi internasional dengan lembaga pendidikan di Indonesia (LPI). Kurikulum yang diadopsi sekolah SPK antara lain kurikulum Cambridge yang berbasis di Inggris dan International Baccalaureate (IB) yang asalnya dari Swiss.

Sekolah SPK mungkin tidak akrab bagi kebanyakan orang. Sebelum Permendikbud No.31/2014 dibuat, sekolah-sekolah ini lebih dikenal dengan sebutan sekolah internasional atau sekolah nasional plus. Sekolah SPK kembali menghangat di hadapan publik saat tersiar kabar bahwa guru-guru yang bekerja di sekolah SPK tidak memenuhi syarat untuk menjadi penerima manfaat tunjangan profesi dan khusus guru dari pemerintah.

Terlepas dari masalah tunjangan profesi guru, SPK tetap menjadi pilihan orang tua yang berusaha memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka. Selain menjadi tempat bagi para siswanya untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, pengalaman belajar di SPK dengan lingkungan yang multikultural juga sangat membantu bila ada yang ingin berkarier di perusahaan-perusahaan global atau lembaga-lembaga internasional.

Sejumlah praktisi sekolah SPK menyatakan, kurikulum internasional sangat membantu para siswanya untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri. Selain itu, SPK yang bekerjasama dengan LPA juga mendatangkan guru-guru dari luar negeri selain guru-guru Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kurikulum internasional akan menyiapkan anak didik agar lebih bisa beradaptasi di sekolah luar negeri baik dari segi pembelajaran dan hubungan sosial,” ujar Shirley Puspitawati, Kepala Divisi SPK BPK Penabur Kelapa Gading. Faktanya selama bertahun-tahun hampir 80 persen lulusan SPK BPK Penabur melanjutkan pendidikan ke universitas luar negeri.

Prestasi serupa ditorehkan mayoritas alumnus sekolah menengah atas Springfield Jakarta. Sekolah yang berdiri sejak 1998 ini menyediakan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah menengah atas. Para siswa SPK yang dapat mengikuti standar kurikulum internasional hingga kelulusannya, akan lebih mudah diterima di universitas luar negeri.

“Kebanyakan lulusan kami, sekitar 70-80 persen melanjutkan kuliah ke luar negeri. Mungkin karena harapan orang tua seperti itu atau karena mereka memilih jurusan tertentu yang hanya ada di luar negeri,” ujar Peter Lau, Pengawas Yayasan Sekolah Springfield.

Meskipun Peter tidak dapat memberikan angka pasti, lulusan SPK Springfield yang kuliah di luar negeri melebihi jumlah yang melanjutkan studi di Indonesia. “Alumni Springfield yang menempuh pendidikan di Indonesia antara lain melanjutkan ke Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM),” katanya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus