Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Membawa Sabu, Penumpang Kapal di Jambi Ditangkap

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan kristal putih
seberat 396 gram itu di kotak makanan di dalam tas ransel.

16 September 2016 | 17.26 WIB

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan kristal putih seberat 396 gram itu di kotak makanan di dalam tas ransel.
Perbesar
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan kristal putih seberat 396 gram itu di kotak makanan di dalam tas ransel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, penumpang kapal SB Marina Srikandi 16 ditangkap aparat Bea Cukai, Polsek Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, dan Polair (Polisi Perairan). Penangkapan dilakukan di depan kantor Kesatuan Polisi Pengamanan Pantai (KPPP) Kuala Tungkal, Selasa, 13 September 2016.


Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Robert Leonard Marbun menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB saat kapal SB Marina Srikandi 16 tiba di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Marina bersama petugas Bea Cukai Jambi, yang bertugas di kantor Bantu Kuala Tungkal, dan Polair Mabes melaksanakan pengamanan serta pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan.


Pemeriksaan dilakukan di depan Markas Komando Polsek KPPP Marina. Saat pemeriksaan berlangsung, terdapat seorang penumpang laki-laki yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas. “Lelaki tersebut mencoba menghindari petugas yang sedang melakukan pemeriksaan dan berbalik arah,” kata Robert.


Kemudian, ujar dia, anggota Polsek Pelabuhan Marina berusaha mengejar penumpang itu. Setelah berhasil menangkapnya pria tersebut, petugas Bea Cukai Jambi dibantu personel kepolisian air dan udara Mabes mengamankan dan menggeledah barang bawaan penumpang itu.


“Dalam tas ransel penumpang tersebut ditemukan kristal putih. Barang seberat 396 gram itu diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku menyembunyikannya di dalam kotak makanan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pelabuhan Marina untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Robert. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus