Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Teluk Jakarta tak lagi seperti dulu. Lingkungan teluk yang berada di bagian utara Ibu Kota ini sudah rusak parah sejak puluhan tahun lalu akibat pencemaran limbah, baik rumah tangga maupun industri.
Data Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang dirilis melalui situs www.data.jakarta.go.id memperlihatkan, sampai akhir 2014, sebanyak 85 persen perairan Teluk Jakarta sudah tercemar sedang hingga berat. Hanya 15 persen bagian dari Teluk Jakarta yang pencemarannya sangat ringan sampai ringan.
Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menunjukkan air limbah domestik berkontribusi 75 persen terhadap pencemaran Teluk Jakarta. Adapun perkantoran dan daerah komersial menyumbang 15 persen, serta industri 10 persen.
Pencemaran Teluk Jakarta semakin diperburuk dengan berkembangnya lokasi permukiman di daerah penyangga. Bahan-bahan pencemar dari berbagai wilayah penyangga ini pun masuk melalui 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta.
Imbasnya tentu sudah bisa ditebak. Perairan Teluk Jakarta tidak lagi menjadi tempat kehidupan bagi biota laut, termasuk ikan. Bahkan beberapa ikan yang ada terbukti mengandung logam berat, seperti merkuri, sehingga tak layak dikonsumsi.
Berbagai ancaman kerusakan lingkungan ini pun mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah berupaya memperbaiki lingkungan Teluk Jakarta. Salah satunya melalui proyek reklamasi 17 pulau.
Reklamasi dinilai menjadi opsi paling masuk akal untuk memperbaiki ekosistem Teluk Jakarta. “Tanpa direklamasi, ekosistem sudah rusak. Namun, dengan adanya reklamasi, ada kemampuan untuk merestorasi,” kata pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz.
Reklamasi diperlukan di tengah keterbatasan fiskal pemerintah dalam memperbaiki lingkungan. Anggaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat dipastikan tak akan cukup memperbaiki lingkungan Teluk Jakarta.
Reklamasi 17 pulau, yang di dalamnya ada kewajiban pengembang memberikan kontribusi, dapat menjadi sumber pembiayaan perbaikan lingkungan Teluk Jakarta. Kontribusi tersebut juga dapat dipakai membangun infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Sejumlah temuan baru bahkan memperlihatkan reklamasi pulau di Teluk Jakarta secara alami telah memperbaiki lingkungan, termasuk kualitas air. Saat ini mulai ditemukan berbagai jenis ikan di sekitar pulau-pulau reklamasi.
Salah satu buktinya adalah keberadaan burung-burung yang terbang di atas pulau reklamasi. Ini menunjukkan habitat ikan, yang notabene menjadi makanan mereka, mulai membaik.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta juga memastikan reklamasi 17 pulau tidak akan mengganggu wilayah tangkapan ikan (fishing ground) nelayan. Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati, saat memaparkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pantura Jakarta, memastikan lokasi 17 pulau reklamasi tidak berada di wilayah fishing ground.
Letak 17 pulau berada 1-2 mil dari daratan, sedangkan fishing ground berjarak 7-15 mil dari daratan. “Letak pulau-pulau reklamasi yang jumlahnya 17 ini tidak menempati fishing ground yang ada," kata Tuty di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.
Kajian itu bahkan menyebutkan pemerintah berencana membuat area buatan untuk penangkapan ikan (artificial fishing ground). Langkah ini untuk mengatasi keluhan nelayan yang harus melaut lebih jauh apabila reklamasi berlanjut. Dengan segenap perdebatan yang ada, publik mendambakan perbaikan ekosistem di Teluk Jakarta. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini