Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Menciptakan Harmoni Birokrasi

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupaya menciptakan stabilitas birokrasi agar aparatur sipil negara dan pegawai pemerintahan bekerja sesuai jalur. Tidak ada lagi polarisasi dan like and dislike satu sama lain.

9 Desember 2024 | 07.56 WIB

Ribuan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara membubuhkan tanda tangan "Deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024" di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 29 Juli 2024. Dok. Pemprov Maluku Utara
Perbesar
Ribuan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara membubuhkan tanda tangan "Deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024" di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 29 Juli 2024. Dok. Pemprov Maluku Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Apa jadinya jika dalam satu lingkup pekerjaan terjadi saling curiga, penilaian berdasarkan suka atau tidak suka terhadap individu, penghargaan dan hukuman tidak berimbang, dan sistem merit tidak diterapkan dengan patut? Semua itu menjadi ganjalan tata kelola dan menghambat pelayanan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah mengatakan, jika menilik ke belakang, situasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara belum kondusif akibat berbagai isu negatif sebagaimana muncul dalam pemberitaan di media massa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ketika kami mendapatkan pemimpin baru, yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara, kondisi mulai berubah,” kata Abubakar kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. Samsuddin Abdul Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara membenahi suasana birokrasi yang sebelumnya mengalami polarisasi, menjadi satu kesatuan.

“Dia membangun kebersamaan sehingga tercipta stabilitas dan harmonisasi birokrasi,” ujar Abubakar. Stabilitas dan harmonisasi birokrasi menjadi kunci dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik yang prima. Menurut Abubakar, para pegawai pemerintahan kian menyadari apa tugas utama mereka dan semakin disiplin dalam bekerja. Contoh para pegawai mesti mengisi absensi online yang hanya dapat diakses di sekitar kantor gubernur dan kantor OPD tempatnya bertugas.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. TEMPO/ Abdul Karim

Dengan begitu, sekarang hampir semua pegawai datang ke kantor. Ke depan, dia menambahkan, akan diterapkan pula penilaian kinerja berbasis digital kepada para ASN. Dengan munculnya kedisiplinan dan kepatuhan, Abubakar melanjutkan, terlihat pula perbaikan pada aspek pelayanan publik. Para pegawai mulai memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga mencegah kongkalikong dalam melakukan pengurusan administrasi, perizinan, dan sebagainya.

Bicara tentang isu korupsi, Abubakar menyampaikan upaya perbaikan pada pencapaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) atau program pencegahan korupsi. Indeks MCP Maluku Utara per 30 November 2024 berada di angka 53,83. Angka ini naik signifikan dibanding tahun 2023, di mana Indeks MCP Maluku Utara di angka 39,95. Kendati masih di zona merah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pada akhir tahun ini dapat keluar dari zona merah ke zona oranye dengan indeks MCP minimal 75.

“Pimpinan sudah menetapkan angka target pencapaian dan kami berpacu memenuhi itu secara baik,” kata Abubakar. Jurus jitu untuk mengenyahkan fragmentasi di lini birokrasi, menurut Abubakar, adalah dengan memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama bagi seluruh jajaran pegawai. “Jangan ada lagi unsur suka atau tidak suka dalam bekerja,” katanya. “Di sini ada guru sekaligus role model-nya, yakni Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.”

Mengembalikan fungsi aparatur sipil negara pada posisi yang seharusnya, kata Abubakar, akan membuat mereka bekerja lebih baik dengan ditopang standar remunerasi, reward and punishment, serta ukuran kompetensi yang jelas. Tidak ada yang pegawai yang dianakemaskan maupun dianaktirikan.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus