Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Pasar Murah di Lampung

Bazar diadakan untuk mendekatkan barang kebutuhan pokok agar mudah didapat masyarakat dengan harga murah.

14 April 2023 | 12.00 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Pasar Murah di Lampung
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan intensif meninjau pelaksanaan pasar murah/bazar Ramadan. Peninjauan kali ini dilakukan di tiga titik pasar murah, yaitu di Kecamatan Natar, Lampung Selatan; Gedong Tataan, Pesawaran; serta Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Kamis, 13 April 2023.

“Kita mengadakan bazar untuk mendekatkan barang kebutuhan pokok agar mudah didapat masyarakat dengan harga murah,”ucap Mendag Zulkifli Hasan.

Pasar murah, kata dia, bertujuan agar masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok (bapok) yang murah dan mudah. Komoditas yang dijual pada pasar murah tersebut di antaranya telur dengan harga Rp26.000/kg, gula pasir Rp12.500/kg, Minyakita Rp14.000/kg, serta beras kemasan Rp43.000 per lima kilogram. Barang pokok juga dijual dalam bentuk paket. Selain barang kebutuhan pokok, dijual berbagai macam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat setempat.

Hadir pada peninjauan di Pesawaran, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya meninjau pelaksanaan pasar murah di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Pemerintah, baik pusat dan daerah, bekerja sama dengan pelaku usaha untuk melaksanakan pasar murah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga sesuai patokan yang telah ditentukan pemerintah. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus