Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Dinamika inflasi nasional masih banyak dipengaruhi gejolak harga pangan disertai lebarnya kesenjangan harga pangan antardaerah. “Karena itu, langkah reformasi kebijakan pangan diperlukan untuk meningkatkan produksi dan mengoptimalkan pengelolaan pangan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dalam acara rapat koordinasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.
Rakor dengan tema “Mendorong Reformasi Pangan dalam Rangka Menjamin Ketersediaan Pangan dan Keterjangkauan Harga bagi Masyarakat, serta Mengurangi Kesenjangan Kesejahteraan” ini menghasilkan lima rekomendasi dan kesepakatan yang akan diwujudkan dalam kebijakan pemerintah. Lima rekomendasi tersebut terkait dengan peningkatan produksi dan pasokan pangan, memperkuat infrastruktur pertanian, mendorong pembiayaan di sektor pertanian, meningkatkan distribusi, logistik dan perbaikan tata niaga, serta membenahi struktur pasar.
Terkait dengan peningkatan produksi dan pasokan pangan, menurut Agus, akan diberlakukan beberapa langkah, di antaranya penguatan kelembagaan petani melalui penerapan corporate atau cooperative farming dan pembentukan Badan Usaha Milik Petani. “Kebijakan ini diperlukan agar pengelolaan lahan pertanian dikelola lebih baik dan profesional. Bila ada petani dengan lahan terbatas, akan diupayakan bisa bekerja sama dengan satu kontrak kerja sama sehingga ada perbaikan manajemen, mekanisasi proses produksi, didukung dengan pembiayaan memadai, pemasaran, dan pengolahan pascapanen,” ujar Agus.
Untuk mendorong peningkatan pembiayaan di sektor pertanian, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pada 2017 diupayakan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor produksi primer meningkat menjadi 40 persen. “Tahun lalu penyaluran KUR sebesar Rp 94 triliun. Hanya 22 persen yang disalurkan untuk produksi pangan. Makanya pada tahun ini kita upayakan meningkat menjadi 40 persen,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan beberapa upaya untuk mengendalikan harga pangan. Di antaranya dengan mengeluarkan peraturan menteri tentang wajib daftar distributor dan sub-distributor. “Tujuannya meminta mereka menaati harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Enggartiasto. Menurut dia, akan dilakukan pula pertemuan dengan pengelola pasar retail modern untuk penerapan harga acuan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya juga ikut memaparkan kebijakan pangan di daerah masing-masing. Pembicara lain adalah Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Nuryanto dan Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana. Rakor diikuti anggota Dewan Gubernur BI, juga pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini