Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Menteri Agraria & Tata Ruang Beri Respons Positif

Tahun depan, pusat kantor Pemerintah Provinsi Kaltara akan
mulai dibangun bertahap termasuk pengembangan Kota Baru
Mandiri Tanjung Selor.

26 Mei 2016 | 00.00 WIB

Tahun depan, pusat kantor Pemerintah Provinsi Kaltara akan mulai dibangun bertahap termasuk pengembangan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Perbesar
Tahun depan, pusat kantor Pemerintah Provinsi Kaltara akan mulai dibangun bertahap termasuk pengembangan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Sebagai provinsi termuda, Kalimantan Utara (Kaltara) terus berbenah diri. Pembangunan infrastruktur, terutama sarana dan prasarana perkantoran pemerintah tengah dipercepat realisasinya. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Saat ini, Tanjung Selor, sebagai ibu kota Provinsi Kaltara, masih berstatus sebagai kecamatan dan membutuhkan revisi tata ruang peruntukan sarana dan prasarana perkantoran.


“Mulai tahun depan, kami berencana membangun pusat kantor Pemerintahan Kaltara, termasuk pengembangan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di sela acara Bimbingan Teknis Konsolidasi Tanah dan Landreform 2016 di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.


Irianto melanjutkan,” Percepatan pusat pertumbuhan baru menuntut kami bekerja cepat tanpa melanggar aturan yang ada. Sembari menunggu revisi tata ruang untuk dijadikan peraturan daerah, maka pada kesempatan ini, kami diminta mengekspos penataan pusat pemerintahan Kaltara di hadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ujarnya. Irianto berharap, dalam 1-2 bulan ini, revisi tata ruang dapat dijadikan perda.”


Saat ini, Kaltara sudah berkoordinasi dengan Kanwil BPN Kalimantan Timur, yang membawahi Kaltara dan sekitarnya untuk hal-hal teknis. Sebelumnya, Kaltara merupakan wilayah pemekaran Kalimantan Timur. Sesuai dengan peraturan, pelimpahan wewenang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) diteruskan ke BPN Bulungan untuk pengadaan tanah dan sosialisasi kepada pemilik lahan.


Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan merespons positif langkah Gubernur Kaltara. “Pihak kami siap mendukung percepatan pertumbuhan Kota Baru Tanjung Selor. Melalui kebijakan konsolidasi tanah, kami memiliki wewenang menata kembali penguasaan, penggunaan, serta pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, dengan peningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam. Peran aktif masyarakat turut dilibatkan, ” ujar Ferry. Menurut dia, masyarakat juga harus memiliki akses dan asset tanah sehingga tak ada yang termarjinalkan.


Bimbingan Teknis Teknis Konsolidasi Tanah dan Landreform berlangsung selama 4 hari, yakni 24-28 Mei 2016, diikuti oleh 150 orang. Bimbingan Teknis diselenggarakan Direktorat Landreform dan Direktorat Konsolidasi Tanah digelar dengan tema “Melalui Redistribusi dan Konsolidasi Tanah Kita Tingkatkan Reforma Agraria untuk Penyediaan Tanah dan Ruang Hidup yang Memakmurkan dan Menentramkan Petani”. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, kantor Pertanahan seluruh Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus