Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Meski Dilawan, Patroli Laut Bea Cukai Terus Kejar Kapal Arang Ilegal

Meski bahaya dan kerap menghadapi ancaman, tugas Bea Cukai
sebagai community protector tetap dilaksanakan.

24 Agustus 2017 | 17.42 WIB

Meski bahaya dan kerap menghadapi ancaman, tugas Bea Cukai sebagai community protector tetap dilaksanakan.
Perbesar
Meski bahaya dan kerap menghadapi ancaman, tugas Bea Cukai sebagai community protector tetap dilaksanakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Tantangan kerap ditemui Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah yang berwenang menegakkan hukum di laut Indonesia. Dari tantangan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas sampai tindakan kekerasan yang dilakukan oknum-oknum penyelundup terhadap petugas patroli Bea Cukai kerap dihadapi. Meski demikian, Bea Cukai terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perairan Indonesia.


Baru-baru ini, bentrokan terjadi antara petugas Bea Cukai dan oknum penyelundup. Tepatnya pada Selasa, 22 Agustus 2017, pukul 17:00 WIB, perlawanan dihadapi petugas patroli laut Bea Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat. Petugas yang menggunakan kapal patroli BC 15048 melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup di perairan Selat Baru, Tanjung Parit, juga Bengkalis. Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kapal tersebut. Akibatnya, bentrokan terjadi.


Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Alamsyah menyatakan tiga dari tujuh petugas patroli laut Bea Cukai berhasil menduduki kapal penyelundup. Status kapal kemudian diketahui akan menuju Malaysia dengan membawa komoditas berupa arang tanpa dokumen ekspor. "Saat hendak dilakukan penyergapan, petugas mendapatkan perlawanan dari enam orang penyelundup. Petugas patroli Bea Cukai mengalami luka di kepala dan seorang lainnya mengalami patah tulang akibat dipukul para penyelundup saat hendak mengalihkan perhatian,” tuturnya.


Meski menghadapi tantangan yang membahayakan nyawa, Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan akan terus meningkatkan pengawasan demi menegakkan hukum di laut Indonesia. “Meski berbahaya, ini merupakan salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector serta untuk menjamin hak-hak negara dapat dipenuhi,” ujarnya.


Meski mendapatkan perlawanan dan jatuh korban, hingga saat ini Bea Cukai terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. “Petugas patroli Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat dibantu petugas patroli Bea Cukai khusus Kepulauan Riau terus melakukan pengejaran terhadap kapal itu,” ucapnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus