Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mewujudkan BUMDes Berkelas Dunia

Dengan adanya holding, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berpotensi besar menjadi perusahaan berkelas internasional.

30 Januari 2017 | 10.10 WIB

Dengan adanya holding, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berpotensi besar menjadi perusahaan berkelas internasional.
Perbesar
Dengan adanya holding, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berpotensi besar menjadi perusahaan berkelas internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Pembangunan desa memasuki fase baru. Sejak Presiden Joko Widodo memrioritaskan pembangunan desa ke dalam salah satu program kerja pemerintah, seperti tercermin dalam Nawa Cita Ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, pemerintah berkomitmen menjadikan desa lebih mandiri.


Komitmen tersebut salah satunya ditunjukkan pemerintah dengan mengucurkan dana desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, jumlah dana desa yang dikucurkan Rp20,8 triliun, menjadi Rp46,96 triliun pada 2016, dan Rp60 triliun pada 2017.


Dana desa tersebut akan didistribusikan kepada 74.910 desa di seluruh Indonesia. "Kita berharap dana desa bukan hanya menjadi sumber utama pembangunan desa, melainkan bisa menjadi stimulus atau daya ungkit dalam pembangunan desa. Salah satunya dengan cara membentuk BUMDes, agar desa tersebut mampu lebih mandiri karena menghasilkan pendapatan untuk pembangunan desa," kata Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Menteri Eko mengatakan dampak dana desa bagi pertumbuhan ekonomi desa sangat signifikan. Rata-rata pertumbuhan ekonomi di desa sejak adanya dana desa mencapai 12 persen per tahun. Hal ini kemudian berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Walaupun program dana desa masih baru dan terdapat kekurangan, dana desa mampu menunjukkan bahwa desa memiliki kontribusi cukup besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.


Eko mencatat pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III 2016 mencapai 5,02 persen, kemudian meningkat menjadi 5,1 persen pada Oktober 2016.


Khusus BUMDes, Eko menuturkan kementerian yang dipimpinnya dangan serius mempercepat pembentukan holding BUMDes guna mengantisipasi jumlah BUMDes yang terus bertambah. Saat ini jumlah BUMDes mencapai lebih dari 22 ribu. Rencananya, holding BUMDes akan dikelola secara terpusat melalui salah satu anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membentuk BUMDes di lingkup kabupaten dan provinsi.


Menurut Eko, jumlah desa saat ini yang mencapai 74.910 memiliki keunikan masing-masing, tapi mayoritas memiliki potensi di bidang pertanian. "Tinggal bagaimana membentuk sebuah model yang dapat ditiru untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut. Jika setiap desa memiliki BUMDes, besarnya jaringan tersebut akan mampu menarik suplier dengan mudah," katanya.


Ke depan, Eko menambahkan jika program BUMDes telah menunjukkan perkembangan signifikan, subsidi-subsidi pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes. BUMDes selanjutnya mengkoordinir penyaluran subsidi tersebut ke koperasi-koperasi setempat. "Jadi koperasi dan BUMDes itu adalah dua hal yang berbeda. Kalau koperasi keuntungan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota, maka keuntungan BUMDes digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa. Nah, BUMDes bisa mengakomodir koperasi-koperasi, misalnya koperasi para petani," ujarnya.


Menteri Eko sangat optimistis dengan adanya holding tersebut, BUMDes dengan keuntungan Rp1 miliar saja per tahun, holding BUMDes akan mendapatkan keuntungan bersih Rp75 triliun per tahun. Sampai saat ini belum ada BUMN yang memperoleh keuntungan sebesar itu. Bayangkan, desa bisa memiliki kekayaan kelas dunia," katanya. (*)



Mewujudkan BUMDes Berkelas Dunia


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus