Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Nakhoda Baru Kosgoro 1957  

Secara Aklamasi, Aziz Syamsuddin memimpin Kosgoro 1957 pada
Mubeslub di Bali.

23 Januari 2016 | 00.46 WIB

Secara Aklamasi, Aziz Syamsuddin memimpin Kosgoro 1957 pada Mubeslub di Bali.
Perbesar
Secara Aklamasi, Aziz Syamsuddin memimpin Kosgoro 1957 pada Mubeslub di Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 punya ketua baru. Aziz Syamsuddin secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabtu 16 Januari 2016. Aziz memang bukan orang baru di lingkungan ini. Ia yang juga Ketua Komisi III DPR-RI ditetapkan sebagai Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pendiri Partai Golkar, melalui Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro 1957 di Hotel Aston Denpasar, Bali.


Mubeslub dihadiri 29 Pengurus Daerah Kolektif (PDK) I Kosgoro 1957 Provinsi se-Indonesia serta 314 PDK II Kabupaten/Kota dan telah memenuhi syarat konstitusi yang diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ADR) Kosgoro 1957. Selain itu, Mubeslub Kosgoro 1957 ini memilih Bowo Sidik Pangarso selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen)-nya, dan Rita Widyasari sebagai Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957 Periode 2016-2021.


“Mubeslub Kosgoro 1957 ini dilakukan absah baik secara faktual maupun legal formal. Karena Aziz Syamsuddin merupakan ahli hukum dan sangat mengerti aturan organisasi ini, saya yakin Mubeslub Kosgoro 1957 sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga-nya. Jadi tidak ‘abal-abal’ atau cacat hukum karena sesuai dengan aturan organisasi,” kata Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas Bali Aburizal Bakrie ketika membuka Mubeslub Kosgoro 1957.


Menurut dia, putusan Perdata dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) serta Gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung (MA), sudah tegas memenangkan dan menyatakan DPP Partai Golkar versi Munas Bali sah secara hukum. “Saya berharap, ke depan, Kosgoro 1957 semakin eksis membesarkan Partai Golkar,” katanya.


Kepada Aburizal Bakrie, Aziz meminta untuk memberikan peran strategis ke sejumlah kader Ormas tersebut di tingkat pusat sampai daerah. Sebab, tidak semua pejabat di Golkar adalah kader Kosgoro 1957. Sedangkan petinggi Kosgoro 1957 dipastikan kader Partai Golkar. “Jadi kami meminta Pak Ical memberikan porsi jabatan strategis di Partai Golkar kepada kader terbaik Kosgoro 1957,” katanya. Kosgoro 1957 mempunyai sejarah panjang dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar ini.


“Saya hanya ingin menyelamatkan salah satu pilar pendiri Partai Golkar sebesar Kosgoro 1957 ini agar jangan hanyut dan tenggelam. Teman-teman Pengurus PDK I Kosgoro 1957 se-Indonesia memberikan mandat ini kepada saya, tentunya ini tugas berat dan amanah yang harus saya emban,” kata Aziz.


Bowo Sidik Pangarso, selaku Ketua Penyelenggara Mubeslub Kosgoro 1957, mengajak semua elemennya menjadikan Kosgoro 1957 semakin baik di masa mendatang. Ini diawali dengan sejumlah tokoh Kosgoro 1957, seperti Bowo Sidik Pangarso, H Zainuddin, HM Djonharro, Freddy Latumahina, Ridwan Bae, serta Aziz Syamsuddin dan lainnya, mencapai kata sepakat untuk mengadakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kosgoro 1957, berlangsung Jumat (15/1) di Denpasar, Bali.


“Silatnas dirangkai Mubeslub Kosgoro 1957. Jadi, setelah Silatnas berlangsung 15 Januari, dilanjutkan Mubeslub Kosgoro 1957 pada 16 Januari 2016,” kata Bowo Sidik Pangarso, Ketua Kosgoro 1957 Jawa Tengah. “Dengan Silatnas yang dirangkai dengan Mubeslub Kosgoro 1957 di Bali, Kosgoro 1957 terus mendukung serta mendorong besarnya Partai Golkar,” kata Ahmad Hidayat Mus, Ketua Partai Golkar Maluku Utara. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus