Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Paket Mariyuana Spanyol Diamankan Bea Cukai Sorong

Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Bea Cukai dan BNN Provinsi Papua Barat.

21 Desember 2016 | 10.54 WIB

Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Bea Cukai dan BNN Provinsi Papua Barat.
Perbesar
Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Bea Cukai dan BNN Provinsi Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sorong berhasil mengamankan paket pos berisi 74,91 gram mariyuana asal Madrid, Spanyol, pada awal Desember 2016. Paket barang haram tersebut akan dikirim kepada seseorang berinisial TS di Kota Sorong, Papua Barat.


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sorong, Papua Barat, Firman Sane Hanafiah mengatakan penindakan berawal dari hasil pengumpulan informasi, di mana diduga kuat ada pengiriman barang berupa narkotik, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui Kantor Pos Lalu Bea Sorong.


Dari hasil pemeriksaan, Senin, 5 Desember 2016, pukul 09.00 WIT, ditemukan satu paket barang kiriman pos yang diduga jenis NPP. Kemudian, diteliti lebih dalam menggunakan Narcotest, dan hasilnya menunjukkan barang tersebut merupakan jenis mariyuana seberat 74,91 gram.


Sambil berkoordinasi dengan Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, petugas melakukan penyegelan supaya paket pos tersebut aman dari tindakan penghilangan barang bukti. Selanjutnya, hasil penindakan diserahkan kepada BNN untuk proses lebih lanjut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Setelah itu, Kepala BNN Provinsi Papua Barat menerbitkan surat tugas bersama dengan KPPBC TMP C Sorong dalam rangka penanganan hasil penindakan,” kata Firman.


Tidak berhenti sampai di situ. Petugas BNN Provinsi Papua Barat dan Bea dan Cukai Sorong terus melakukan kegiatan control delivery untuk menemukan penerima. Alhasil, pada Kamis, 15 Desember 2016, pukul 20.00 WIT, petugas mengamankan penerima barang di alamat yang tertera di paket kiriman pos. “Saat ini BNN Provinsi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka,” ucapnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus