Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pemerintah Diminta Tegas Terkait Minyak Goreng

Indonesia merupakan salah satu penghasil CPO terbesar di dunia, dan memiliki produksi yang berlebih.

14 Februari 2023 | 14.55 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram
Perbesar
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Pemerintah diminta bersikap tegas dalam mengelola jalur distribusi minyak goreng. Hal tersebut mengingat Indonesia merupakan salah satu penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, dan memiliki produksi yang berlebih.

"Sekarang dari sisi produksi bahan bakunya itu berlimpah. Yang kedua, pemerintah punya semua aparat begitu, mereka juga dibayar dengan gaji negara, kemudian produsen-produsennya CPO produsen minyaknya juga pemerintah tahu tempatnya di mana jalur distribusinya gitu loh. Ini yang dibutuhkan adalah soal ketegasan pemerintah, sekali lagi ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturannya," kata Anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Seharusnya, kata Amin, sebagai penghasil CPO yang besar, Indonesia tidak mengalami krisis minyak goreng. Ia menghitung, bahwa seandainya 20 persen dari CPO dialokasikan untuk minyak goreng saja, angka tersebut sudah memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam negeri. Sisanya, sebanyak 80 persen sebenarnya bisa diekspor atau dimanfaatkan untuk bahan-bahan lainnya.

"Tapi, kenyataannya krisis minyak yang kemarin sempat terjadi delapan bulan, yaitu di triwulan terakhir tahun 2021 sampai triwulan awal 2022 itu. Lalu, kemudian terselesaikan selama beberapa bulan belakangan dengan hadirnya MinyaKita sekarang ternyata hilang lagi dari pasaran dan masyarakat banyak yang mengajukan masalah ini kepada kita,"ujar Politisi Fraksi PKS DPR RI itu.

Adanya temuan penimbunan minyak goreng di beberapa daerah, menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas dengan menindaklanjuti temuan tersebut. Serta, harus memberikan sanksi kepada distributor yang terbukti menimbun minyak goreng hingga tidak dapat terdistribusi di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus