Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, mengemukakan pendapatan daerah Jabar tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp 41,583 triliun, naik sebesar Rp 5,456 triliun atau naik 15,10 persen dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp 25,233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336 triliun serta pendapatan yang sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp 23,199 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah," ujar Ridwan Kamil ketika menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Raperda APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa, 29 Oktober 2019.
Emil menuturkan, dalam menyusun RAPBD Jabar Tahun 2020 pihaknya memberi ruang bagi partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi. Selain itu, disajikan informasi yang memadai sehingga publik mudah mengetahui penggunaan keuangannya.
Dia menambahkan, penyusunan anggaran juga berpedoman kepada kaidah disiplin anggaran yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan yang terukur, dan pengeluaran yang efektif serta efisien. "Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional dan pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020, menurut Emil, difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan antara lain akses pendidikan untuk semua, desentralisasi pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi.
Emil berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini segera ditetapkan jadi Perda sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama. "Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, untuk itu mari kita gunakan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar pada 22 Agustus 2019 lalu bersama anggota DPRD periode sebelumnya. "Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru," kata Taufik.
DPRD Jabar akan membahas Raperda APBD pada 31 Oktober 2019. Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi digelar 1 November 2020. (*)