Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

PNS Dilarang Main Pokemon Go di Kantor

PNS Dilarang Main Pokemon Go di Kantor

4 Agustus 2016 | 17.52 WIB

PNS Dilarang Main Pokemon Go di Kantor
Perbesar
PNS Dilarang Main Pokemon Go di Kantor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihimbau tidak memainkan permainan virtual berbasis gawai yang bernama Pokemon Go pada jam kerja dan ketika berada di area kantor pemerintahan. Selain mengganggu produktivitas kerja, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai permainan ini dapat membahayakan keamanan.


“TNI AL juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang prajurit dan PNS TNI AL bermain Pokemon Go, dan menyebutkan permainan di telepon pintar itu dapat merekonsiliasi data citra fisik untuk memetakan setiap sudut wilayah, yang berfungsi sebagai geospatial intelligence (intelijen geospasial),” kata Aher, Di Gedung Sate, Bandung pada Rabu, 20 Juli 2016.


Lebih lanjut, Aher menilai PNS yang memainkan permainan ini di kantor pada jam kerja layak diberikan pekerjaan tambahan oleh atasannya. "Untuk para PNS perbanyaklah waktu dengan bekerja dan membaca. Silakan untuk mendayagunakan internet secara dewasa dan bijak," ujar Aher.


Masyarakat umum juga dilarang untuk mencari Pokemon di lingkungan kantor pemerintah dan objek vital nasional lainnya, seperti Gedung Sate. (*)


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus