Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihimbau tidak memainkan permainan virtual berbasis gawai yang bernama Pokemon Go pada jam kerja dan ketika berada di area kantor pemerintahan. Selain mengganggu produktivitas kerja, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai permainan ini dapat membahayakan keamanan.
“TNI AL juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang prajurit dan PNS TNI AL bermain Pokemon Go, dan menyebutkan permainan di telepon pintar itu dapat merekonsiliasi data citra fisik untuk memetakan setiap sudut wilayah, yang berfungsi sebagai geospatial intelligence (intelijen geospasial),” kata Aher, Di Gedung Sate, Bandung pada Rabu, 20 Juli 2016.
Lebih lanjut, Aher menilai PNS yang memainkan permainan ini di kantor pada jam kerja layak diberikan pekerjaan tambahan oleh atasannya. "Untuk para PNS perbanyaklah waktu dengan bekerja dan membaca. Silakan untuk mendayagunakan internet secara dewasa dan bijak," ujar Aher.
Masyarakat umum juga dilarang untuk mencari Pokemon di lingkungan kantor pemerintah dan objek vital nasional lainnya, seperti Gedung Sate. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini