Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Sistem Informasi Penataan Ruang untuk Pengurangan Resiko Bencana

Untuk optimalisasi informasi kepada masyarakat, Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memiliki aplikasi berbasis website.

21 November 2018 | 09.33 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional  (BPN), melalui Direktorat Jenderal  (Ditjen) Tata Ruang,  menggelar acara sosialisasi dan dialog bertema "Pentingnya Sitem Informasi penataan ruang terhadap resiko bencana" pada 16 November 2018.
Perbesar
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, menggelar acara sosialisasi dan dialog bertema "Pentingnya Sitem Informasi penataan ruang terhadap resiko bencana" pada 16 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, telah lama menyadari bahwa mitigasi bencana menjadi hal mutlak yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana tata ruang, karena letak geografis Indonesia yang berada dalam lingkaran ring of fire. Selain itu, penting untuk membuat masyarakat mengetahui isu penataan ruang guna mengurangi resiko bencana. Untuk mempermudahnya, maka diluncurkan aplikasi berbasis web.
 
Pendekatan digital tidak akan mungkin dilakukan tanpa adanya platform berbasis elektronik. Untuk optimalisasi informasi kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN telah memiliki aplikasi berbasis website untuk mempermudah masyarakat mengakses Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk melihat rencana pemerintah daerah dalam membangun.
 
Memetakan tantangan yang saat ini dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN , dokumen-dokumen peraturan daerah (perda) masih memiliki aksesibilitas terbatas bagi masyarakat umum. Begitu pun bahasa-bahasa teknis, kurang dipahami oleh awam. Maka, kedua aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan itu.
 
Sistem informasi penataan ruang sangat penting terhadap upaya pengurangan resiko bencana. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan sistem informasi penataan ruang yang di dalamnya memuat aspek mitigasi bencana. Dengan pendekatan digital ini, diharapkan ada feedback dari masyarakat sebagai bentuk perwujudan keterbukaan informasi.
 
Sebagai perwujudan pemanfaatan sistem informasi penataan ruang, Ditjen Tata Ruang membuat inovasi dalam bentuk sistem informasi penataan ruang, yaitu Sitarunas (Sistem Informasi Tata Ruang Nasional) dan GISTaru (Geographic Information System Tata Ruang).  Pada kanal aplikasi GISTaru, masyarakat dapat mengakses RTR Online (Rencana Tata Ruang Online). Sementara, aplikasi lainnya yang juga tengah dikembangkan adalah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Interaktif.
 
Data yang ada pada kanal aplikasi GISTaru, dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga lain untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Sistem ini juga sudah dimanfaatkan oleh OSS yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga dapat terhubung langsung dengan perizinan lokasi pembangunan.

Ditjen Tata Ruang memiliki terobosan-terobosan untuk mencari cara agar dokumen-dokumen perencanaan tata ruang dapat dipahami oleh masyarakat secara umum. Melalui Sitarunas, dokumen-dokumen tata ruang menjadi lebih mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat lebih memperhatikan rencana tata ruang skala nasional. Harapannya, masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dengan perencana di Ditjen Tata Ruang.
 
Kementerian ATR/BPN menemukan bahwa pengurangan resiko bencana bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas substansi dan kontrol implementasi tata ruang. Harapannya, pada masa yang akan datang rencana tata ruang daerah akan memasukkan aspek mitigasi bencana dalam  peraturan zonasi dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Utamanya, pada rencana struktur ruang harus mempertimbangkan Kawasan Rawan Bencana (KRB). Sebab, dalam struktur ruang tertera juga sistem jaringan transportasi, sumber daya air, dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ini sedang disusun pedoman penyusunan RTR Kawasan Rawan Bencana (KRB). Jalur evalusi atau  mitigasi yang dimuat di dalam jaringan transportasi, sangat penting dalam penyusunan RTR KRB. Nantinya, untuk Kawasan Rawan Bencana yang potensinya tinggi akan dijadikan kawasan lindung.
 
Peran tata ruang dalam siklus bencana alam yang terjadi di Indonesia di antaranya berperan mencegah, mengatur ruang, dan penegakan tata ruang serta mitigasi bencana. Ditjen Tata Ruang akan terus mencari solusi dan inovasi dalam perencanaan tata ruang dalam pembangunan, baik skala nasional maupun detail, untuk memasukkan aspek kebencanaan dalam penyusunan rencana tata ruang. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charles

Charles

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus