Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Tak Perlu ke Faskes, Cukup Konsultasi Dokter di Mobile JKN

Dengan fitur Konsultasi Dokter pada aplikasi Mobile JKN, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan dokter tanpa harus mendatangi klinik dan bertatap muka langsung

25 Agustus 2021 | 16.33 WIB

Tak Perlu ke Faskes, Cukup Konsultasi Dokter di Mobile JKN
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - BPJS Kesehatan memberikan satu kemudahan lagi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yaitu dengan menambahkan fitur Konsultasi Dokter pada aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan dokter tanpa harus mendatangi klinik dan bertatap muka langsung, sehingga dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satu dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dr. Hariyanti Azis mengakui telah rutin memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memberikan layanan bagi peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aplikasi Mobile JKN ini merupakan salah satu inovasi yang sangat bermanfaat untuk kemudahan layanan peserta JKN-KIS, terutama pilihan fitur Konsultasi Dokter yang merupakan salah satu dari beberapa fitur yang dimiliki aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN-KIS, sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan, apalagi di masa pandemi seperti saat ini,” ujarnya, Senin 26 Juli.

Hariyanti juga menuturkan sebelum ada fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN, dia telah rutin menerima konsultasi pasiennya melalui aplikasi Whatsapp maupun melalui panggilan telepon. Bahkan ada beberapa pasien yang berkonsultasi melalui telepon dan dianggap perlu untuk segera dibawa ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Setiap hari memang selalu ada yang melakukan konsultasi. Saya kira ini sangat baik, jadi pasien yang tidak sempat datang ke klinik bertemu dengan dokter, bisa langsung berkonsultasi melalui chat pada aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Dengan adanya fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS tidak lagi mengantre di klinik dan tidak perlu menunggu waktu pelayanan untuk dapat berkonsultasi dengan dokter, sehingga dapat dengan cepat dilayani.

“Peserta dapat cepat konsultasi tanpa perlu menunggu waktu layanan di klinik dan saya pasti akan balas chat selama bukan jam istirahat malam. Saya berharap kemudahan-kemudahan seperti ini dapat terus diberikan kepada peserta JKN-KIS dan fasilitas kesehatan,” tuturnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus