Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah

Berotonomi tidak boleh lari dari Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK)

2 Juli 2022 | 19.00 WIB

Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah
Perbesar
Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Indonesia menganut sistem otonomi daerah yang berasas desentralisasi. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Ini utamanya mengatur dan mengurus sendiri sejumlah urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“UU 23 ini disebutkan berotonomi dengan mempedomani norma standar kriteria prosedur yang dibuat oleh pemerintah pusat, pemilik kedaulatan rakyat. Jadi berotonomi tidak boleh lari dari Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), silakan berotonomi tapi pedomani NSPK-nya. Lalu apa yang diotonomi? 32 urusan yang diserahkan kepada daerah,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menutup kegiatan Pemetaan Kapasitas Pemerintahan Daerah di Hotel Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran Bali, Sabtu 2 Juli 2022.

Dia menuturkan, terdapat tiga kunci sukses otonomi daerah. Kunci pertama, katanya, adalah kepemimpinan kepala daerah yang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dia menegaskan, daerah yang bagus kinerjanya dipimpin oleh kepala daerah yang membuat terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, kesuksesan otonomi daerah bergantung pada kapasitas pemerintah daerah. Hal ini ditandai dengan peningkatan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Di OPD-OPD itu harus meningkat kapasitasnya untuk bisa menjalankan program kepala daerah. Itu yang membuat kepala daerah yang (dapat menjalankan) program berjalan cepat, tetapi (ketika) bagian-bagian itu berjalan lambat maka akan diubah semua oleh kepala daerah,” tuturnya.

Kesuksesan otonomi daerah ketiga, yaitu kontrol dan partisipasi masyarakat. Kepala daerah yang ingin membangun terobosan-terobosan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Fitur-fitur pelayanan yang diluncurkan kepala daerah harus disosialisasikan kepada rakyat untuk diketahui dan diikuti.

Di sisi lain, pada era digital seperti sekarang ini, kata dia, otonomi daerah juga akan berjalan lancar ketika Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan. Suhajar mengatakan, suksesnya pembangunan SPBE tak berbeda jauh dengan kunci sukses otonomi daerah yang ditentukan oleh tiga hal. 

Pertama, adanya kemauan kepala daerahnya. Kedua, adanya partisipasi masyarakat, yakni mau dan mengikuti sistem yang dijalankan. Ketiga, melakukan pembangunan infrastruktur di bidang Teknologi Informasi (TI). “Suksesnya digitalisasi ditentukan lagi oleh 3 hal (tersebut),” kata Suhajar.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus