Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Wali Kota Ungkap Hasil Kajian Kualitas BBM di Samarinda

Kajian ini diperuntukkan sebagai pembuktian bahwa Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen dalam melindungi masyarakat.

5 Mei 2025 | 18.37 WIB

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat konferensi pers di Gedung Balai Kot, pada Senin 5 Mei 2025. Dok. Pemkot Samarinda
Perbesar
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat konferensi pers di Gedung Balai Kot, pada Senin 5 Mei 2025. Dok. Pemkot Samarinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan hasil kajian ilmiah independen dari tim akademisi Politeknik Negeri Samarinda terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina. Sebelumnya, sempat viral di Samarinda maraknya kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM oplosan.

Dari hasil uji itu, Wali Kota menyatakan BBM jenis Pertamax yang beredar di sejumlah SPBU di wilayah Kota Samarinda terindikasi mengalami penurunan kualitas. Tim independen telah melakukan uji teknis lewat tiga sampel Pertamax yang diambil langsung dari kendaraan terdampak, semuanya menunjukkan angka RON di bawah standar yakni 86,7, 89,6, dan 91,6.

“Ini jelas membuktikan ada masalah pada kualitas BBM padahal Pertamax yang memenuhi standar seharusnya memiliki RON minimal 92,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun di Gedung Balai Kota, Senin, 5 Mei 2025.

Hasil uji ini tentunya berbeda dengan pernyataan sebelumnya dari pihak Pertamina lewat hasil pengujian di terminal distribusi di beberapa SPBU menunjukkan kualitas BBM berjenis Pertamax berada dalam batas standar.

Wali Kota Andi Harun mengatakan, meskipun telah memiliki bukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai standar, dia tidak akan menunjuk pihak mana pun sebagai pihak bersalah. Kajian ini diperuntukkan sebagai pembuktian bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen dalam melindungi masyarakat.

“Kami hanya menyampaikan hasil kajian ilmiah ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini Polresta Samarinda,” kata dia.

Pemkot Samarinda, kata Wali Kota Samarind aini, hanya menjalankan amanah publik lewat penelitian ini, tanpa intervensi atau kesimpulan hukum. “Kami mohon maaf kalau ada perbedaan dengan pernyataan sebelumnya. Kami punya landasan akademik dan proses panjang sebelum menyampaikan ini,” ujar dia. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus