Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Wamendagri: Rakorwil ADKASI untuk Cari Solusi Persoalan di Papua

Wamendagri berharap DPRD se-Tanah Papua bisa mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di tanah Papua.

21 Oktober 2022 | 10.30 WIB

Foto bersama saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Se-Tanah Papua dan Workshop Nasional Tahun 2022.
Perbesar
Foto bersama saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Se-Tanah Papua dan Workshop Nasional Tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo membuka Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Se-Tanah Papua dan Workshop Nasional Tahun 2022 di Ballroom Rylich Panorama Hotel Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Acara tersebut, kata Wamendagri, menjadi momentum untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di Papua. “Mari kita terjemahkan dengan baik, kita bersatu, forum ini ide yang luar biasa untuk mempertemukan saudara di Papua dan Papua Barat. Ini menjadi ajang reuni bagi kita semua untuk menyatukan Papua menjadi lebih baik.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wamendagri berharap DPRD se-Tanah Papua bisa mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di tanah Papua. Termasuk mengawal jalannya otonomi khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah. Otsus bisa membuka kesempatan bagi Papua agar berkembang dan menjadikan orang-orang Papua sebagai tuan di negerinya sendiri.

“Kalau menginginkan kita menjadi tuan di negerinya sendiri tidak bisa hanya dengan kata-kata. Semua dengan tindakan, perbuatan kita nyata. Bukan hanya seorang gubernur, bupati, wali kota tetapi para DPR ikut mendukung mewujudkan bahwa benar-benar orang Papua itu menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Wamendagri.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Kemendagri mendukung dibukanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah. Pasalnya, Papua memiliki banyak potensi lahan, kehutanan, dan lainnya.

Adapun undang-undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua. Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus