Infografik

Arti Makar dan Hukuman bagi Pelaku Berdasarkan KUHP

11 Juni 2019 | 13.06 WIB

https://statik.tempo.co/flash/data/flashgrafis/1656/201905252019-5-25-Makar_Rev.jpg
Perbesar

Politikus PAN Eggi Sudjana dan juru bicara Badan Pemenangan Nasional Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma menjadi tersangka dugaan makar. Keduanya dianggap melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kata makar sendiri menjadi pembicaraan hangat di masyarakat pada periode Pemilihan Presiden 2019. Sebenarnya, apa arti makar? Bagaimana asal-usulnya? Lalu bagaimana hukuman bagi para pelakunya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut asal muasal kata makar dan penjelasan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum