Infografik

Profil Koperasi Garudayaksa yang Dibidik PPATK

22 Desember 2023 | 08.37 WIB

https://statik.tempo.co/flash/data/flashgrafis/3487/INFOGRAFIS-Profil-Koperasi-Garudayaksa-yang-Dibidik-PPATK.jpg
Perbesar

Profil Koperasi Garudayaksa yang Dibidik PPATK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diduga bersumber dari tambang ilegal. Salah satu institusi yang diduga menerima duit itu adalah Koperasi Garudayaksa Nusantara yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto. Berikut faktanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil Singkat Garudayaksa

Nama: Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop)

Kantor Pusat: Jalan RM Harsono 54, Ragunan, Jakarta

3 Prinsip Utama

  • Mutual Cooperation
  • Self-Help
  • Discipline

 

Unit Usaha Koperasi Garudayaksa Nusantara

KGN membawahi beberapa unit usaha dalam kategori perbankan, industri mikro, trading, perjalanan (travel), pengecer (retail), dan pembayaran daring atau payment point online bank (PPOB). Berikut rinciannya: 

  1.   KGN Bank

Unit jasa keuangan KGN meliputi simpanan, pinjaman, asuransi, investasi, manajemen kas, dan penjamin. 

  1.   Mikro industri

Unit usaha KGN di bidang industri mikro terdiri dari penggilingan padi (rice mill) di Klaten, Jawa Tengah, batik Djojokusumo Hediningrat (DH), suvenir, sepatu, olahan susu yang bekerja sama dengan PT Star Langgeng Jaya. 

  1.   Trading

Koperasi Garudayaksa Nusantara mengklaim melakukan usaha trading dengan nilai transaksi mencapai US$ 20 juta atau sekitar Rp 310 miliar (Rp15.501) per bulan. Komoditas dalam unit usaha KGN Trading meliputi beras, gula kelapa, minyak goreng, dan bawang putih. 

  1.   Perjalanan

KGN juga menjalankan usaha di bidang perjalanan, antara lain menyediakan paket umrah, tiket transportasi umum, dan paket wisata domestik maupun mancanegara. 

  1.   Pengecer

Unit usaha KGN di bidang pengecer mencakup kafe, Kopi 611, pasar rakyat (Pasar Garuda), e-commerce, dan warung serba ada (waserba). 

 

Tanggapan TKN Prabowo-Gibran

Terkait dugaan aliran dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka enggan buka suara. Tempo berupaya mendapatkan konfirmasi dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon dan Budi Djiwandono, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, tetapi semuanya kompak tak merespons. 

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Imam Riyadi

Imam Riyadi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum