Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Norwegia, Spanyol dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa, 28 Mei 2024. Pengakuan ini mematahkan pandangan lama negara-negara Barat bahwa Palestina hanya dapat memperoleh status kenegaraan melalui perundingan perdamaian dengan Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keputusan tersebut menjadikan 145 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Selain Eropa, negara-negara yang sudah mengaku Palestina tersebar di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Namun Amerika Serikat, Kanada, sebagian besar negara Eropa Barat, Australia, Jepang, atau Korea Selatan tidak mengakui Palestina sebagai negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada bulan April, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk mencegah upaya Palestina menjadi negara anggota penuh PBB. Berikut adalah perjalanan panjang Palestina untuk mendapat status negara:
1988 - Yasser Arafat Memproklamirkan Palestina sebagai Negara
Pada 15 November 1988, selama intifada atau pemberontakan Palestina pertama, pemimpin Palestina Yasser Arafat secara sepihak memproklamirkan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Pengumuman tersebut disampaikannya di Aljazair, pada pertemuan Dewan Nasional Palestina di pengasingan, yang mengadopsi solusi dua negara sebagai sebuah tujuan. Dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina yang merdeka berdiri berdampingan.
Beberapa menit kemudian, Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina merdeka. Dalam beberapa minggu, puluhan negara lain, termasuk sebagian besar negara-negara Arab, India, Turki, sebagian besar Afrika dan beberapa negara Eropa tengah dan timur telah mengikuti langkah yang sama.
Gelombang pengakuan berikutnya datang pada akhir tahun 2010 dan awal tahun 2011, pada saat krisis dalam proses perdamaian Timur Tengah.
Negara-negara Amerika Selatan termasuk Argentina, Brazil dan Chile menjawab seruan Palestina untuk mendukung klaim kenegaraan mereka. Hal ini terjadi sebagai respons terhadap keputusan Israel untuk mengakhiri larangan sementara terhadap pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Pengakuan PBB...
2011-2012 - Pengakuan PBB
Pada 2011, ketika perundingan perdamaian terhenti, Palestina terus melanjutkan kampanye untuk keanggotaan penuh PBB dalam Negara Palestina. Upaya tersebut gagal. Dalam sebuah langkah terobosan pada tanggal 31 Oktober tahun itu, badan kebudayaan PBB UNESCO memilih untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.
Sebagai tanggapan, Israel dan Amerika Serikat menangguhkan pendanaan mereka untuk badan tersebut. Mereka langsung keluar dari UNESCO pada 2018, meskipun Amerika Serikat bergabung kembali tahun lalu.
Pada November 2012, bendera Palestina dikibarkan untuk pertama kalinya di PBB di New York setelah Majelis Umum memutuskan untuk meningkatkan status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Tiga tahun kemudian, Mahkamah Kriminal Internasional juga menerima Palestina sebagai negara pihak.
2014 - Swedia, negara Pertama di Eropa Barat yang Akui Palestina
Pada 2014, Swedia, yang memiliki komunitas Palestina yang besar, menjadi anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina.
Tindakan ini dilakukan menyusul bentrokan yang terjadi hampir setiap hari selama berbulan-bulan di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel.
Negara Palestina sebelumnya telah diakui oleh enam negara Eropa lainnya yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
Israel bereaksi dengan marah terhadap tindakan Swedia. Menteri Luar Negeri saat itu, Avigdor Lieberman, mengatakan kepada Swedia bahwa "hubungan di Timur Tengah jauh lebih kompleks daripada furnitur buatan IKEA".
2024 - Dukungan untuk Palestina Menguat di Eropa
Serangan Israel yang tiada henti di Gaza, telah meningkatkan dukungan di Eropa terhadap negara Palestina. Setelah mendapat peringatan selama berbulan-bulan, Norwegia, Spanyol dan Irlandia pada hari Selasa akhirnya mengambil langkah tersebut.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menggambarkannya sebagai masalah “keadilan bersejarah.” Malta dan Slovenia juga telah menyatakan “kesiapan” untuk mengakui negara Palestina ketika “keadaannya tepat”.
Australia juga telah melontarkan kemungkinan untuk mendukung negara Palestina. Presiden Emmanuel Macron juga mengatakan pertanyaan tersebut bukan lagi “hal yang tabu bagi Prancis” dan menegaskan hal itu harus dilakukan pada “saat yang tepat”.
FRANCE 24