Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI telah menerima laporan dugaan penyiksaan terhadap ABK WNI yang bekerja di dua kapal Cina, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Bakamla (Badan Keamanan Laut RI) menerima laporan pada 6 dan 7 Juni 2020 adanya dugaan penganiayaan terhadap ABK Indonesia yang bekerja di dua kapal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 8 Juni Bakamla bersama Polri dan TNI AL mencegat dua kapal di perairan Indonesia. Kedua kapal kemudian dibawa ke pangkalan TNI di Batam.
"Satu ABK WNI ditemukan meninggal di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jenazah saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Batam untukproses autopsi," kata Menlu Retno di Jakarta, 10 Juli 2020. Kemenlu RI menduga ada eksploitasi dan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 117.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal berbendera Cina, Lu Huang Yuan Yu 118. "Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada, dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam pada Jumat, seperti dikutip dari Antara.
ABK WNI berinisial HA, 20 tahun, meninggal pada 20 Juni dan disimpan di lemari pendingin kapal. Bibir HA pecah-pecah, sementara dada dan punggungnya nampak lebam biru. Meski demikian, Haris menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.
Polisi masih akan melakukan Hispatologi Forensik untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban. Hispatologi Forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.
Ini bukan pertama kali ABK Indonesia ditemukan meninggal dalam kapal nelayan Cina. Pada Februari, ABK Indonesia diselamatkan dari kapal Long Xing 629 di Pelabuhan Busan, Korea Selatan.
Video pelarungan jenazah ABK WNI viral dan diusut otoritas Korea Selatan, meski penyelidikan menyimpulkan ketiganya meninggal karena sakit. Namun, ABK WNI diduga mengalami perbudakan dan eksploitasi selama bekerja di kapal Long Xing 629.