Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Aplikasi Hijrah Diri Dihapus Google dan Pandangan Malaysia terhadap LGBTQ

Google menghapus aplikasi anti-LGBTQ Hijrah Diri Pemerintah Malaysia yang telah beroperasi sejak 2016, karena melanggar pedoman platform

22 Maret 2022 | 17.44 WIB

Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann
Perbesar
Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi antiLGBTQ yang dikembangkan oleh pemerintah Malaysia untuk telah dihapus dari Google Play Store. Google menghapus aplikasi Hijrah Diri, yang telah beroperasi sejak 2016, karena melanggar pedoman platform.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Petugas antiLGBTQ, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) Mohd Izwan Md Yusof meminta sesama Muslim untuk menilai aplikasi itu dengan lima bintang untuk melawan ulasan negatif. Menurut pihak berwenang Malaysia, aplikasi itu akan membantu anggota komunitas LGBTQ untuk mengubah orientasi seksual.

Google menghapus aplikasi Hijrah Diri

“Setiap kali sebuah aplikasi ditandai, kami menyelidiki kebijakan Play Store. Jika ditemukan pelanggaran, kami mengambil tindakan yang tepat untuk mempertahankan pengalaman tepercaya bagi semua orang,” menurut keterangan Google yang dilansir The Independent.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Google, pedoman platform tak mengizinkan aplikasi yang dianggap memungkinkan perilaku tidak jujur. Aplikasi Hijrah Diri, menyediakan buku elektronik atau e-book yang menceritakan pengalaman seorang gay yang meninggalkan perilaku orientasi seksualnya. E-book berisi 146 halaman yang ditulis oleh seorang pria tanpa nama yang mengaku mualaf itu awalnya diterbitkan pada 2011 pada masa pemerintahan koalisi partai politik Barisan Nasional.

Pandangan Malaysia terhadap LGBTQ

Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda. Peraturan pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku untuk Muslim berjalan di samping perdata.

Pada 2021, Pemerintah Malaysia berencana mengamendemen hukum syariah demi menjerat orang-orang yang mengampanyekan gaya hidup LGBT di media sosial.

Wakil Menteri Urusan Agama Ahmad Marzuk Shaary mengatakan, rencana amendemen itu menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang merayakan komunitas LGBT saat Pride Month pada Juni.

“Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” katanya dikutip dari Reuters, Jumat, 25 Juni 2021.

Pada tahun yang sama, Pemerintah Malaysia juga sempat melarang peredaran buku berjudul Gay is OK! A Christian Perspective, yang ditulis oleh Ngeo Boon Lin.

“Buku itu cenderung merugikan publik dan cenderung menghasut masyarakat untuk melakukan protes massal, kemudian menimbulkan kekacauan," kata Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 1 November 2021.

Menurut dia, buku itu dapat menimbulkan kekhawatiran publik, karena dianggap mempromosikan perilaku gay.

TAUFIK RUMADAUL

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus