Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Bidik Turis Asing, Dubai Pangkas Pajak Alkohol Hingga 30 Persen

Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan daya tarik Dubai, bagian dari Uni Emirat Arab, bagi wisatawan dan penduduk ekspatriat

3 Januari 2023 | 08.00 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Perbesar
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dubai memangkas pajak alkohol hingga 30 persen dan mencabut persyaratan biaya lisensi yang sebelumnya diperlukan untuk membeli alkohol di pusat komersial dan pariwisata, kata dua pengecer besar di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan daya tarik Dubai, bagian dari Uni Emirat Arab, bagi wisatawan dan penduduk ekspatriat yang tertarik dengan gaya hidupnya yang lebih liberal, dibandingkan dengan kota-kota Teluk lainnya.

Perubahan tersebut mulai berlaku pada Minggu lalu dan akan berjalan untuk masa percobaan satu tahun, kata media domestik seperti dilansir Al Jazeera Senin.

“Dengan penghapusan pajak 30% dan lisensi alkohol gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” kata MMI, salah satu dari dua pemasok utama alkohol di Dubai, di akun Instagramnya.

Harga di tokonya di seluruh emirat sekarang mencerminkan penghapusan pajak, tambahnya.

Pengecer lain, African+Eastern, mengonfirmasi bahwa pajak tidak lagi berlaku, tetapi harga akan tetap dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

Namun, kantor Media Dubai tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perekonomian Dubai telah pulih dengan cepat dari pandemi COVID-19, dengan produk domestik bruto (PDB) tumbuh 4,6 persen selama sembilan bulan pertama pada 2022.

Pariwisata adalah pilar utama ekonomi, dan jumlah wisatawan tumbuh lebih dari 180 persen pada paruh pertama 2022 dibandingkan selama periode 2021 yang sama.

Beberapa negara Teluk telah memperkenalkan PPN karena mereka semakin beralih ke perpajakan untuk meningkatkan pendapatan non-minyak.

Meskipun UEA tidak mengenakan pajak penghasilan, UEA akan memberlakukan pajak perusahaan 9 persen mulai Juni atas laba yang melebihi 375.000 dirham.

Tapi Dubai, tempat gedung tertinggi di dunia dan pulau-pulau berbentuk seperti pohon palem, menghadapi persaingan regional yang semakin ketat.

Arab Saudi, misalnya, menginvestasikan miliaran riyal untuk memoles daya tarik pariwisatanya dengan upaya seperti Proyek Laut Merah, sambil menjadi tuan rumah acara budaya dan olahraga besar.

Qatar juga mengharapkan peningkatan pariwisata setelah Piala Dunia 2022.

Kasino pertama di Teluk, di mana aturan Islam telah lama melarang perjudian, diharapkan dibuka di emirat Ras al-Khaimah Uni Emirat Arab pada 2026, di sebuah resor yang dibangun dan dioperasikan oleh Wynn Resorts.

AL JAZEERA

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus