Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara Film ‘Awakening’, Ali Avci, divonis bersalah oleh sebuah Pengadilan Istanbul, Turki, karena menjadi anggota kelompok teroris jaringan Fethullah Gulen, seorang ulama Turki yang bersembunyi di Amerika Serikat. Avci dijatuhi hukuman enam tahun dan tiga bulan penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Diantara adegan film ‘Awakening’ menggambarkan Presiden Turki Tayyip Erdogan, dimana Erdogan ditodong pistol ke kepalanya dengan anggota keluarganya tergeletak tewas didekatnnya. Digambarkan pula, Menteri Keuangan Turki, Berat Albayrak, yang ditembak mati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berkumpul di luar Istana Kepresidenan, saat peringatan gagalnya kudeta di Ankara, Turki, 16 Juli 2017. Turki memperingati gagalnya kudeta militer setahun lalu. AP
Ali Avci, ditangkap pada 2017 lalu setelah merilis film trailer, Awakening. Film itu menceritakan kudeta militer pada 2016 yang berhasil digagalkan. Upaya percobaan kudeta militer itu menyebabkan lebih 250 orang tewas.
Turki menilai kelompok pimpinan Gulen sebagai organisasi teroris. Gulen, yang telah tinggal di Pennsylvania selama 20 tahun, membantah tuduhan bahwa ia mendalangi kudeta pada 2016. Namun pengadilan berkeyakinan Avci telah melaksanakan manajemen persepsi publik yang sejalan dengan tujuan inti organisasi teroris itu melalui filmnya.
Avci membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan Erdogan sendiri telah berulang kali mengakui ia target kudeta yang gagal melalui serangan udara di Istana Kepresidenan di Ankara. Pada saat serangan dilakukan, Erdogan sedang tidak berada di istana.
“Jika saya mencoba membuat propaganda teroris, saya akan membuat Erdogan sedang berencana melarikan diri, bukan di tempat berdoa,” kata Avci.
Sejak percobaan kudeta yang berhasil digagalkan pada 2016, Turki telah menangkap lebih dari 50.000 orang pekerja dari militer, polisi, dan sektor lain yang telah dipenjara karena menunggu persidangan, dan 150.000 pekerja negara termasuk guru, hakim, dan pekerja lainnya yang diskors atau diberhentikan.
REUTERS | AQIB SOFWANDI