Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

BREAKING NEWS: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Kementerian Luar Negeri memastikan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) dengan modus online scams di Myanmar telah dibebaskan.

6 Mei 2023 | 22.48 WIB

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
material-symbols:fullscreenPerbesar
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan penipuan online di Myanmar telah dibebaskan. Mereka sudah dikeluarkan dari Myawaddy, wilayah konflik di negara tersebut yang berbatasan dengan Thailand.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam keterangan pers pada Sabtu malam, 6 Mei 2023, Kemlu mengatakan, melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

20 WNI itu berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Pertama pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang. Kedua, 6 Mei 2023, sejumlah 16 orang. 

Kemlu mengatakan, tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke ibu kota Thailand. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Keluarga salah satu korban, Rosa, melalui pesan singkat kepada Tempo pada Sabtu, 6 Mei 2023, membenarkan 20 WNI itu telah dibebaskan. "Iya betul, mereka sudah berhasil diselamatkan. Alhamdulillah," katanya.

Sebanyak 20 korban itu diberangkatkan tanpa prosedur yang benar ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand. 

Menjadi sorotan sejak Maret 2023, para WNI itu diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai 12 juta hingga 25 juta rupiah.

Kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para WNI tersebut dipaksa kerja 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam jumpa pers pada Jumat, 5 Mei 2023 mengatalan, dalam 3 tahun terakhir Kemlu telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus penipuan online. Dia menyoroti besarnya perdagangan manusia di bidang penipuan online ini sebagai masalah regional. 

Untuk korban WNI, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.

Di dalam negeri, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan dua perwakilan keluarga korban telah melaporkan kasus perdagangan orang yang diperkerjakan di sebuah perusahaan di Myanmar ke Bareskrim Mabes Polri. Terduga pelaku perekrut disebut bagian dari sindikat yang punya jejaring internasional.

DANIEL A. FAJRI

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus