Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Cegah Penyebaran Kumbang, Arab Saudi Larang Penanaman Pohon Palem

Pemerintah Arab Saudi melarang penanaman pohon palem di jalan, taman, dan kebun di seluruh kerajaan untuk mencegah penyebaran kumbang sawit merah.

23 Februari 2021 | 21.00 WIB

Seorang pria mengendarai sepedanya sementara pohon palem bergoyang tertiup angin saat Badai Zeta mendekat, di Cancun, Meksiko 26 Oktober 2020. Saat ini Badai Zeta berada sekitar 72 kilometer dari tenggara Cozumel, dengan kecepatan putaran angin maksimal mencapai 128 km/jam. REUTERS/Jorge Delgado
Perbesar
Seorang pria mengendarai sepedanya sementara pohon palem bergoyang tertiup angin saat Badai Zeta mendekat, di Cancun, Meksiko 26 Oktober 2020. Saat ini Badai Zeta berada sekitar 72 kilometer dari tenggara Cozumel, dengan kecepatan putaran angin maksimal mencapai 128 km/jam. REUTERS/Jorge Delgado

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, - Pemerintah Arab Saudi melarang penanaman pohon palem di jalan, taman, dan kebun di seluruh kerajaan untuk mencegah penyebaran kumbang sawit merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pemberitaan Surat Kabar Okaz, seperti dikutip dari Gulf News, Selasa, 23 Februari 2021, larangan ini mengikuti rekomendasi dari komite tetap terkait dengan pencegahan kumbang sawit merah di Kerajaan. Komite ini diketuai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, dengan anggota dari sejumlah kementerian dan pengusaha.

Dalam surat edaran yang dikirim ke amir dari 13 provinsi di Kerajaan bulan lalu, komite merekomendasikan penghentian penanaman pohon palem sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran kumbang palem merah serta untuk mempertahankan tingkat prevalensi rendah di antara pohon-pohon palem di Kerajaan.

Para Amir lalu meminta masing-masing wali kota di semua wilayah Kerajaan serta kontraktor yang telah memenangkan kontrak untuk perkebunan agar tidak menanam pohon palem di taman dan jalan.

Dalam surat edaran itu dijelaskan larangan ini hanya berlaku untuk penanaman pohon palem di proyek-proyek yang akan datang. Pohon yang sudah ditanam, tidak akan ditebang.

Hampir dua tahun lalu, komite mengeluarkan arahan agar membatasi dan mengurangi penanaman pohon palem di jalan raya. Mereka merekomendasikan pula agar merawat pohon yang sudah ada

Komite juga menegaskan bahwa tidak akan ada penanaman pohon palem di ruas jalan dan di trotoar di seluruh wilayah Arab Saudi.

Sumber: GULF NEWS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus