Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Dalang Teror 'Hotel Mumbai' Divonis 10 Tahun Penjara

Hafiz Saeed merancang teror di sejumlah titik di Mumbai termasuk di Hotel Taj yang kemudian diadaptasi dalam film Hotel Mumbai

19 November 2020 | 19.11 WIB

Adegan dalam film Hotel Mumbai
Perbesar
Adegan dalam film Hotel Mumbai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, - Dalang serangan teror 'Hotel Mumbai', Hafiz Saeed, divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan antiterorisme di Lahore, Pakistan, dalam dua kasus pendanaan teror. Ini merupakan vonis keduanya setelah Februari lalu Hafiz Saeed divonis 11 tahun dalam kasus pendanaan teror yang lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pengadilan Antiterorisme (ATC) Lahore pada Kamis menghukum empat pemimpin Jamat-ud-Dawa, termasuk ketuanya Hafiz Saeed, dalam dua kasus lagi," kata seorang pejabat pengadilan dikutip dari Hindustan Times, Kamis, 19 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hafiz Saeed merupakan Ketua Jamaat-ud-Dawa (JuD), sebuah organisasi sayap untuk kelompok teror Lashkar-e-Taiba (LeT). Ia diduga merancang rentetan teror di Kota Mumbai pada 28 November 2008. Aksi yang terjadi di sejumlah titik di Mumbai itu, termasuk di Hotel Taj yang menjadi latar belakang cerita film Hotel Mumbai, menewaskan 166 orang. Enam orang di antaranya warga Amerika Serikat.

Dia juga dikenal sebagai "teroris global" baik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan AS, yang memberikan hadiah US$ 10 juta untuk kepalanya.

Hafiz Saeed ditangkap di Pakistan pada Juli tahun lalu sehubungan dengan kasus-kasus pendanaan teror setelah tekanan internasional diarahkan kepada Pakistan agar tidak melindungi teroris.

Saat ini, Hafiz Saeed ditahan di penjara Kot Lakhpat dengan keamanan tinggi di Lahore.

Selain Hafiz Saeed, dua pembantu dekatnya, yakni Zafar Iqbal dan Yahya Mujahid divonis hukuman masing-masing 10 setengah tahun. Sementara saudara iparnya, Abdul Rehman Makki, dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Sebanyak 41 kasus telah didaftarkan oleh Departemen Kontra Terorisme Pakistan terhadap para pemimpin JuD. Sebanyak 24 perkara telah diputuskan sementara sisanya sedang menunggu di pengadilan ATC.

Adapun empat kasus yang menyangkut Hafiz Saeed telah diputuskan sejauh ini.


HINDUSTAN TIMES

Sumber:

https://m.hindustantimes.com/world-news/pakistan-court-awards-10-years-prison-term-to-jud-chief-and-mumbai-attack-mastermind-hafiz-saeed-in-two-terror-cases-reports-pti/story-a2pc8Eo29jRSpXTVnurFzM.html

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus