Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.

19 Maret 2024 | 09.00 WIB

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Perbesar
Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Buruh Internasional milik PBB atau ILO pada Senin, 18 Maret 2024, mengungkap data bahwa perang Gaza telah mendorong angka rata-rata pengangguran di Tepi Barat dan Jalur Gaza naik sampai di atas 50 persen. Sekitar 500 ribu lapangan pekerjaan di Palestina, hilang, sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.  
    
Serangan 7 Oktober 2023 adalah kejadian di yang membuat militer Israel melancarkan serangan balik ke Gaza. Jika perang Gaza berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka ILO memperkirakan angka pengangguran diperkirakan melonjak menjadi 57 persen. Direktur ILO untuk kawasan negara-negara Arab Ruba Jaradat mengatakan kehancuran infrastuktur, sekolah - sekolah, rumah sakit dan pasar di Gaza telah menghancurkan seluruh perekonomian wilayah itu dan melumpuhkan aktivitas pasar buruh. Dampak terbesarnya akan dirasakan pada hidup dan kehidupan generasi Palestina berikutnya.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di Jalur Gaza, ada sekitar 200 ribu lapangan pekerjaan yang hilang atau sektiar dua pertiga dari total lapangan kerja di sana. Sedangkan di Tepi Barat, kondisi tak jauh berbeda dengan Gaza. Lebih dari 650 pos pemeriksaan permanen dan sementara di penjuru Tepi Barat ditutup, telah berdampak negatif pada perekonomian di sana. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih dari 300 ribu pekerjaan di Tepi Barat, hilang. Jumlah itu sekitar satu pertiga dari total lapangan pekerjaan di sana.    

Saat ini, kekurangan pasokan bahan makanan pokok di Gaza sudah di level yang sangat memprihatinkan. Jalur Gaza sampai berita ini diturunkan, masih berada dalam pengepungan total. Bantuan kemanusiaan yang masuk lewat pintu-pintu perbatasan bahkan dibatasi oleh Israel.

Lembaga-lembaga kemanusiaan internasional memperingatkan kelaparan sedang membunuh warga Gaza yang selamat dari gempuran bom. Sejumlah laporan mengungkap ada puluhan orang di Gaza yang meninggal karena menahan lapar.   

Setidaknya 27 orang termasuk anak-anak dan lansia, meninggal karena gizi buruk di Jalur Gaza. Populasi di Jalur Gaza sekitar 2.3 juta jiwa, di mana sekitar 2 juta jiwa dari jumlah tersebut dalam kondisi kehilangan tempat tinggal akibat serangan Israel.  

Perang Gaza berkecamuk setelah kelompok Hamas melancarkan serangan 7 Oktober 2023 yang diklaim menewaskan hampir 1.200 orang. Padahal jumlah korban tewas itu diyakini teas ditangan pasukan pertahanan Israel (IDF). Lebih dari 31.600 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza. Bukan hanya itu, 73.700 orang mengalami luka-luka. Insfrastruktur di Gaza juga mengalami kerusakan massal.        

Sumber: middleeastmonitor.com

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus