Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Dituding Menusuk, Israel Hukum Remaja Putri Palestina 10 Tahun

Israel meloloskan Undang-Undang yang berisi pasal hukuman berat terhadap tahanan Palestina atau anak di bawah umur yang menyerang warga Israel

27 April 2017 | 18.04 WIB

Malak Salman. Middleeastmonitor.com
Perbesar
Malak Salman. Middleeastmonitor.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yerusalem - Pengadilan Israel di Yerusalem menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang remaja putri Palestina, Rabu, 26 April 2017, karena didakwa menusuk.


Hukuman itu diberikan setelah dinyatakan bersalah dengan sebuah pisau mencoba menusuk orang Israel, demikian dikutip kantor berita Palestina, Wafa.

Sumber setempat mengatakan, gadis malang yang dihukum itu bernama Malak Salman, 17 tahun.


Baca: Lempari Batu, Remaja Palestina Tewas Ditembak Militer Israel

"Gadis dari daerah pendudukan Beit Safafa, Yerusalem, itu dihukum lantaran dituding menyerang dan menikam warga Israel dengan belati," ujar sumber yang tak disebutkan namanya.

Salman ditahan oleh pasukan Israel pada 9 Februari 2016 ketika para serdadu itu menghentikan langkahnya dan memeriksa tas sekolahnya di kota tua Gerbang Damaskus atau Bab Al-Amoun.


Salman dilaporkan, menarik pisau dari tasnya, namun segera ditundukkan polisi sebelum ada yang terluka.

Sejak itu, tulis MEMO, dia pindah-pindah penjara hampir seluruhnya di HaSharon. Gadis ini muncul beberapa kali di pengadilan dan divonis pada 17 Februari 2017, namun keputusan pengadilan tersebut ditunda.


Baca: Pemuda Palestina Ditahan karena Tusuk Tentara Israel 


Sebelumnya, keluarga Salman menolak kesepakatan jaksa penuntut Israel untuk menghukumnya selama 15 tahun. Pengamat menganggap hukuman itu terlalu berat, tidak sebanding dengan tuduhan yang diajukan.

Otoritas daerah pendudukan Israel baru-baru ini meloloskan Undang-Undang yang berisi pasal hukuman berat terhadap tahanan Palestina atau anak di bawah umur yang dituduh menyerang warga Israel.

Belum lama ini, Israel menahan 6.500 warga Palestina yang ditempatkan di 22 penjara termasuk 29 tahanan sejak kesepakatan Oslo 2013.

MIDDLE EAST MONITOR | WAFA | CHOIRUL AMINUDDIN


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Choirul Aminuddin

Choirul Aminuddin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus