Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.

29 Januari 2022 | 18.30 WIB

Presiden Turki Tayyip Erdogan di Sochi, Rusia 29 September 2021. Sputnik/Vladimir Smirnov/Pool via REUTERS
Perbesar
Presiden Turki Tayyip Erdogan di Sochi, Rusia 29 September 2021. Sputnik/Vladimir Smirnov/Pool via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara. Keputusan ini mungkin menjadi awal untuk penyensoran lebih lanjut di sektor media.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam pemberitahuan yang diterbitkan di Lembaran Negara, dia mengatakan langkah-langkah diperlukan untuk melindungi "budaya nasional" Turki dan mencegah generasi muda "dari pengaruh buruk akibat paparan konten berbahaya di semua media baik tertulis, verbal dan visual."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erdogan tidak merinci konten seperti apa yang dimaksudkan, tetapi mengatakan tindakan hukum akan diambil terhadap "aktivitas terbuka atau terselubung melalui media yang bertujuan merusak nilai-nilai nasional dan moral kita dan mengganggu keluarga dan struktur sosial kita."

Erdogan, yang berkuasa selama hampir 20 tahun dan sering mengkritik media yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam konservatif yang dianut oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (PAK).

Turki dalam beberapa tahun terakhir juga bergerak untuk meningkatkan pengawasan media, dengan sekitar 90 persen media besar sekarang dimiliki oleh negara atau dekat dengan pemerintah. 

Sekutu Barat dan oposisi mengatakan Erdogan telah menggunakan upaya kudeta yang gagal tahun 2016 untuk memberangus perbedaan pendapat dan mengikis hak-hak sosial dan toleransi.

Pemerintah telah membantahnya, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan karena beratnya ancaman yang dihadapi Turki dan bahwa kebebasan berekspresi telah dipulihkan di republik yang dulunya sangat sekuler.

Pengawas radio dan televisi RTUK memiliki kekuasaan pengawasan menyeluruh atas semua konten online, termasuk wewenang untuk menghapusnya.

Mereka biasa mendenda stasiun TV atas tayangan yang dianggap melanggar nilai-nilai Turki, seperti video musik yang diberi label "erotis", referensi atau konten LGBTQ yang dianggap menghina presiden.

Puluhan ribu media dan wartawan  telah dituntut di bawah undang-undang termasuk Sedef Kabas, seorang jurnalis terkenal yang ditahan pekan lalu setelah memposting pepatah tentang istana Erdogan di akun Twitter-nya dan mengulanginya di saluran televisi oposisi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus