Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Erdogan Ganti Komandan Militer Darat, Udara dan Laut Turki

Perubahan besar di tubuh militer Turki ini dilakukan setelah percobaan kudeta yang gagal lebih dari setahun lalu.

4 Agustus 2017 | 06.51 WIB

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berpidato dengan latar belakang monumen peringatan korban kudeta militer di Ankara, Turki, 16 Juli 2017. Ratusan ribu warga menghadiri peringatan kudeta militer yang terjadi pada 15 Juli 2016. AP
Perbesar
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berpidato dengan latar belakang monumen peringatan korban kudeta militer di Ankara, Turki, 16 Juli 2017. Ratusan ribu warga menghadiri peringatan kudeta militer yang terjadi pada 15 Juli 2016. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menyetujui pergantian komandan militer di darat, udara dan laut pada Kamis waktu setempat. Perubahan besar di tubuh militer ini dilakukan setelah percobaan kudeta yang gagal lebih dari setahun lalu.

Juru bicara keperesidenan Ibrahim Kalin mengatakan Dewan Militer Agung Turki atau YAS memutuskan untuk menggeser komandan pasukan darat Jenderal Salih Zeki Colak, kepala angkatan laut Admiral Bulent Bostanoglu dan komandan angkatan udara Jenderal Abidin Unal.

Colak akan digantikan oleh Jenderal Yasar Guler, yang sekarang menjabat sebagai kepala gendarmerie dan mantan wakil kepala staf angkatan darat. Bostanoglu akan digantikan oleh Wakil Laksamana Adnan Ozbal dan Jenderal Hasan Kucukakyuz akan menggantikan Unal sebagai komandan angkatan udara.


Baca: Lagi, Turki Perpanjang Masa Darurat untuk Tiga Bulan

"Peran baru mereka dimulai pada 30 Agustus," kata Kalin sembari menambahkan bahwa posisi Kepala Staf Militer Jenderal Hulusi Akar tetap dipertahankan.

Kalin tidak menjelaskan alasan dibalik pergantian yang direstui oleh Erdogan tersebut, namun mengucapkan terima kasih kepada ketiga Jenderal yang digantikan untuk pelayanannya selama ini.

Keputusan tersebut dibuat YAS setelah dewan itu diisi oleh sebagaian besar anggota yang berasal dari sipil dan menyisakan hanya sedikit dari militer. YAS kini dipimpin oleh Perdana Menteri Binali Yildirim.

Biasanya YAS hanya bertemu setahun sekali namun pertemuan kali ini merupakan yang ketiga sejak kudeta gagal pada Juli 2016 lalu.

Sebelumnya, pertemuan semacam itu diadakan di markas militer namun sekarang dipandu oleh perdana menteri.

Di bawah Erdogan, pengaruh politik dari militer yang bertanggung jawab untuk menggulingkan pemerintah empat kali sejak tahun 1960 telah melemah, terutama sejak upaya kudeta.

Keputusan darurat tahun lalu memutuskan wakil perdana menteri dan juga hakim, menteri luar negeri dan dalam negeri dapat bergabung dalam dewan tersebut.

Setelah usaha kudeta, pemerintah memecat 149 jenderal serta hampir separuh dari seluruh kontingen militer.

Hampir 8.000 orang dari angkatan bersenjata Turki telah dipecat karena dugaan hubungan dengan gerakan kudeta yang dituding didalangi oleh ulama Turki Fethullah Gulen. Lebih dari 4.800 yang dipecat itu berasal dari angkatan darat.


Baca: Turki Tangkap Pemimpin Redaksi Cumhuriyet Tanpa Jelas Alasannya

Ratusan personil lainnya telah ditangguhkan dalam sebuah upaya pembersihan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain menyuntikkan darah segar ke dalam jajaran pimpinan, dewan tersebut juga mempromosikan 61 kolonel menjadi laksamana atau jenderal sementara enam jenderal dan laksamana lainnya diberi status peringkat teratas sejak 30 Agustus mendatang.

Keputusan lain yang dibuat dewan militer Turki tersebut mencakup memperpanjang delapan syarat jenderal per tahun sementara 168 kolonel memperpanjang masa perpanjangan dua tahun.

CHANNEL NEWSASIA | CNN | YON DEMA



 


 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus