Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Pos PBB atau Postal Operations Council (POC) Universal Postal Union (UPU) periode 2021-2024. Pemilihan dilakukan dalam Kongres UPU ke-27 di Abidjan, Pantai Gading, pada 25 Agustus 2021, yang diselenggarakan secara tatap muka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kongres UPU tersebut, Indonesia diwakilkan oleh Duta Besar RI untuk Senegal, Dindin Wahyudin. Indonesia resmi terpilih menjadi anggota POC dengan raihan 91 suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses pemilihan anggota Postal Operations Council (POC) Universal Postal Union (UPU) periode 2021-2024 pada 25 Agustus 2021 di Dakar. Sumber: dokumen KBRI Dakar
Dengan demikian, Indonesia akan mewakili kawasan Asia Selatan dan Oceania bersama Jepang, Cina, India, Singapura, Australia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia. Indonesia sebelumnya bersaing dengan 20 negara lainnya dalam memperebutkan 11 kursi yang tersedia pada kelompok IV POC UPU untuk Kawasan Asia Selatan dan Oceania.
UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. UPU merupakan forum utama bertemunya para negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia.
Mereka merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos. UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos. UPU berkantor pusat di Bern, Swiss dan beranggotakan 192 negara.
UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan strategic plan dan fungsi-fungsi dalam UPU, yang mencakup urusan regulasi, administrasi, legislasi dan aspek-aspek legal. Sedangkan POC merupakan dewan yang menangani urusan teknis maupun operasional layanan pos.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam pengembangan layanan pos global,” kata Dindin.
Dindin menambahkan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU juga memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam mendukung konektivitas dan pembangunan di Indonesia melalui layanan pos yang maju dan inovatif.
Selain itu, dengan menjadi anggota POC, Indonesia juga berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan reformasi sistem pos dunia yang sejalan dengan kepentingan Indonesia.