Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Inggris mengemukakan bahwa Inggris akan membuka jalan baru khusus agar warga Hong Kong mendapatkan kewarganegaraan Inggris mulai Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perubahan kebijakan imigrasi Inggris dilakukan setelah Beijing memberlakukan secara resmi Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Undang-undang ini diprotes keras mayoritas warga Hong Kong karena mengancam kebebasan dan hak sipil lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Dalam Negeri Inggris menjelaskan, bagi pemegang paspor Luar Negeri Nasional Inggris dan anggota keluarga mereka dapat segera pindah ke Inggris untuk bekerja atau studi.
"Pengumuman hari ini menunjukkan Inggris memegang janjinya: kami tidak melihat cara lain terhadap Hong Kong, dan kami tidak akan mengabaikan tanggung jawab sejarah kami kepada rakyatnya," kata Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris sebagaimana dilaporkan AP, 22 Juli 2020.
Inggris pada awal Juli memperpanjang hak tinggal hingga 3 juta orang yang memenuhi syarat untuk paspor Nasional Inggris di Luar Negeri di Hong Kong setelah undang-undang baru itu diberlakukan.
Inggris kemudian mengizinkan individu yang memenuhi syarat dari Hong Kong saat ini untuk datang dan tinggal selama enam bulan tanpa visa.
Mereka akan mendapatkan hak untuk tinggal dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelahnya, mereka akan diizinkan untuk mengajukan status menetap dan kemudian menjadi warga negara Inggris.
Inggris kemudian memberikan akses bagi mereka yang memenuhi syarat ke pasar kerja di berbagai level keahlian dengan gaji penuh, namun belum dibolehkan mengakses dana publik.
Inggris menyerahkan Hong Kong, bekas koloninya ke Cina pada tahun 1997 dengan kerangka dua sistem, satu negara. Kerangka ini untuk memastikan Hong Kong memiliki otonomi dan kebebasan ala Barat yang tidak ditemukan di Cina daratan.