Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yerusalem -Polisi Israel membuat aturan baru yang kontroversial di kawasan Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem: melarang pria berusia di bawah 50 tahun untuk menunaikan salat Jumat di kawasan masjid.
Israel membuat aturan baru ini setelah ketegangan meningkat atas langkah-langkah keamanan baru di tempat suci umat Islam tersebut.
Baca: Indonesia Mengecam Penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel
"Masuk ke Kota Tua dan Temple Mount akan terbatas pada pria berusia 50 ke atas. Sementara wanita dari segala usia akan diizinkan, "kata seorang polisi, seperti yang dilansir Straits Times pada 21 Juli 2017.
Ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsa meningkat setelah polisi Israel meletakkan alat pendeteksi logam di pintu masuk ke kompleks masjid yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif dan dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci. Detektor logam diletakkan di pintu masuk masjid menyusul sebuah serangan terjadi yang menewaskan 2 polisi Israel.
Penutupan dan pengamanan ekstra ketat diberlakukan di kawasawn Masjid Al-Aqsa setelah aksi penembakan yang menewaskan 2 polisi Israel oleh tiga orang Arab pada Jumat pekan lalu. Ketiga pelaku serangan akhirnya ditembak mati di pekarangan masjid tersebut.
Baca: Polisi Israel Tembak Imam Masjid Al Aqsa Seusai Salat Isya
Israel sempat menutup Kompleks Masjid Al-Aqsa untuk salat Jumat. Penutupan masjid ini menandai untuk pertama kali sejak 1969 umat Islam dihalangi menunaikan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa.
Hal itulah yang memicu kemarahan dari umat Islam yang mencapai puncaknya dengan ditangkapnya Mufti Agung Masjid setempat, Muhammad Ahmad Hussein.
Setelah adanya demonstrasi massa dan protes oleh otoritas agama Islam, akhirnya tempat tersebut dibuka kembali secara bertahap. Namun warga Palestina masih marah karena Israel memasang alat pendeteksi logam di pintu masuk Masjid Al-Aqsa.
Warga Palestina khususnya petinggi Masjid Al Aqsa menolak untuk salat di dalam setelah masjid dipasangi detektor logam dan kamera pengawas jarak dekat.
STRAITS TIMES|MALAY MAIL ONLINE|YON DEMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini