Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Jaksa Jerman Minta Tokoh Oposisi Spanyol Diekstradisi

Jaksa Jerman mendesak Pengadilan Tinggi mengekstradisi mantan pemimpin Catalan, Carles Puigdemont, ke Spanyol.

2 Juni 2018 | 07.15 WIB

Presiden Catalonia, Carles Puigdemont. AP Photo
Perbesar
Presiden Catalonia, Carles Puigdemont. AP Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa di Jerman mendesak Pengadilan Tinggi mengekstradisi mantan pemimpin Catalan, Carles Puigdemont, ke Spanyol setelah dia dituduh melakukan pemberontakan dan korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 1 Juni 2018, Jaksa negara mengatakan, lembaganya telah mengajukan permohonan resmi kepada Pengadilan Tinggi Regional di negara bagian Schleswig-Holstein mengekstradisi pemimpin oposisi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Catalonia, Carles Puigdemont. REUTERS

"Puigdemont ditahan pihak bewenang setelah dia masuk ke Jerman menyusul permintaan penahanan oleh pemerintah Spanyol pada akhir Maret 2018," tulis Al Jazeera, Sabtu 2 Juni 2018.

Bekas presiden Catalan itu meninggalkan Spanyol menuju Belgia pada Oktober 2017 setelah pemerintahannya mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol yang berkuasa di Madrid sekaligus mengontrol kekuasaan pemerintahan regional.

Tak lama setelah menyatakan merdeka hasil refrendum di Catalan, pemerintah pusat Spanyol menangkapanya karena dituding menyalahgunakan dana publik terkait dengan deklarasi kemerdekaan Catalonia. "Dia juga didakwa melakukan pemberontakan dengan cara mengorganisir referendum. Kegiatan tersebut dianggap ilegal oleh Madrid."Catalonia menuntut merdeka dari Spanyol. Dua kali referendum diadakan untuk memastikan tuntutan warga Catalonia merdeka dari Spanyol. Referendum pertama digelar atas inisiatif pemimpin daerah otonomi Catalonia, Carles Puigdemont pada 1 Oktober 2017. (Jeff J Mitchell/Getty Images)

Pada April 2018, Pengadilan Regional Schleswig-Holstein menolak mengekstradisi Puigdemont atas tuduhan pemberontakan. Sebab dia tidak terbukti melakukan kekerasan. Namun bulan lalu, Jaksa mengatakan, mereka telah menerima bukti video baru menunjukkan ada aksi kekerasan terhadap polisi Spanyol. "Dengan demikian, bukti rekaman video tersebut bisa menjadi alasan mengekstradisi dia," kata Jaksa.

Pengadilan Tinggi akan melakukan sidang untuk mengambil keputusan final, apakah Puigdemont akan diekstradisi atau tidak seperti permintaan Spanyol. Puigdemont menolak seluruh dakwaan yang ditimpakan kepada dia. Madrid mengambilalih Calatolina ketika sebuah pemerintah regional baru akan dilantik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus