Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Korea Utara Tahan Warga Amerika di Bandara Pyongyang

Korea Utara menahan seorang warga Amerika Serikat keturunan Korea Utara ditahan di Bandara Internasional Pyongyang.

23 April 2017 | 21.00 WIB

Aksi tentara Korea Utara saat terjun payung sambil mengibarkan bendera Korea Utara di bandara Kalma, Wonsan, Korea Utara, 25 September 2016. Ribuan warga dan turis menghadiri acara Wonsan International Friendship Air Festival. AP/Wong Maye-E
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aksi tentara Korea Utara saat terjun payung sambil mengibarkan bendera Korea Utara di bandara Kalma, Wonsan, Korea Utara, 25 September 2016. Ribuan warga dan turis menghadiri acara Wonsan International Friendship Air Festival. AP/Wong Maye-E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Seoul -Korea Utara menahan seorang warga Amerika Serikat pada hari Jumat, 21 April 2017. Penahanan ini menambah deretan warga negara Amerika Serikat yang ditahan di negara itu menjadi tiga orang.

Pria yang ditahan tersebut merupakan warga negara Amerika Serikat keturunan Korea Utara dan hanya dikenal sebagai Kim berusia lima puluh tahunan, seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu, 21 April 2017.

Baca juga: Korea Utara Hukum Kerja Paksa Warga Amerika 


 


NK News menyebut nama lengkap pria warga Amerika Serikat yang ditahan Korea Utara sebagai Kim Sang-duk.

Rektor Universitas Ilmu dan Teknologi Pyongyang (PUS), Chan-Mo Park mengatakan, Kim dan istrinya saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah memberikan kuliah Manajemen dan Keuangan Internasional di universitas tersebut.

"Profesor Kim Sang-duk ditangkap dalam perjalanan ke negaranya kemarin (22 April 2017). Saya dengar dia sedang diselidiki untuk kasus yang tak ada kaitannya dengan PUS," kata Park kepada NK News.

Kim, mengutip Channel News Asia, selama sebulan di Korea Utara untuk membahas kegiatan bantuan amal. Dia ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang saat hendak keluar dari negara tersebut.

Kim merupakan mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian atau YUST. YUST adalah sebuah universitas di negara tetangga Cina yang juga memiliki cabang di Pyongyang.

Informasi penahanan Kim pertama kali dilaporkan oleh kantor berita nasional Korea Selatan, Yonhap. Namun pejabat di Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilaporkan.

Baca juga: Korea Utara Hukum Kerja Paksa Mahasiswa Amerika Serikat  

Korea Utara yang telah dikritik karena catatan hak asasi manusianya, sebelumnya telah menahan dua warga Amerika Serikat dengan tuduhan yang berbeda.

Otto Warmbier, seorang mahasiswa berusia 22 tahun ditahan pada Januari tahun lalu. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korea Utara karena telah mencoba untuk mencuri sebuah spanduk propaganda.

Pada  Maret 2016, Kim Dongg-chul, 62 tahun, warga Amerika Serikat keturunan Korea Utara dijatuhi hukuman 10 tahun kerja keras karena dianggap melakukan subversi.

Sebelumnya seorang misionaris asal Amerika juga pernah ditahan, namun telah dibebaskan.

Kenneth Bae ditangkap pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa dengan dakwaan kejahatan terhadap negara. Dia dibebaskan dua tahun kemudian.

CHANNEL NEWS ASIA|YON DEMA |MARIA RITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Rita Hasugian

Maria Rita Hasugian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus