Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kritik Kerajaan Thailand, Perempuan Ini Divonis Penjara 40 Tahun

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara 43 tahun kepada perempuan lokal bernama Anchan Preelert akibat mengkritik Monarki via media sosial.

19 Januari 2021 | 20.45 WIB

Seseorang mengecat plakat dengan tulisan grafiti di depan markas besar polisi pada demonstrasi menuntut reformasi di Bangkok, Thailand 18 November 2020. [REUTERS / Jorge Silva]
material-symbols:fullscreenPerbesar
Seseorang mengecat plakat dengan tulisan grafiti di depan markas besar polisi pada demonstrasi menuntut reformasi di Bangkok, Thailand 18 November 2020. [REUTERS / Jorge Silva]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara 43 tahun kepada perempuan lokal bernama Anchan Preelert pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021. Gara-garanya, perempuan berusia 65 tahun itu aktif mengkritik Kerajaan Thailand selama setahun penuh.

Dikutip dari Reuters, Anchan Preelert aktif mengkritik Kerajaan Thailand dari tahun 2014 hingga 2015. Ia menggunakan media sosial Youtube dan Facebook untuk menyuarakan protes-protesnya. Dari sekian banyak kritiknya, ada 29 yang dianggap bermasalah oleh Kerajaan Thailand karena melanggar regulasi Lese Majeste. Dalam Lese Majeste, satu pelanggaran bisa dihukum penjara hingga 15 tahun.

"Anchan sejatinya hampir divonis 87 tahun penjara (karena 29 pelanggaran). Namun, karena dia mengakui kesalahannya, panjang hukumannya dipoangkas menjadi separuhnya," ujar pengacara Anchan Preelert, Pawinee Chumsri.

Chumsri melanjutkan, hukuman yang diterima Anchan Preelert tersebut mencetak rekor tersendiri. Sebab, kata ia, belum ada kasus Lese Majeste yang hukumannya sepanjang Anchan Preelert. Ia khawatir hal ini akan manjdi acuan untuk kasus-kasus serupa di kemudian hari.

Panjang hukuman tersebut, kata Chumsri, sesungguhnnya masih bisa dipangkas. Ia mengatakan, Anchan Preelert memiliki kesempatan dua kali untuk mengajukan banding. Anchan, hingga berita ini ditulis, belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Sebagai catatan, Anchan ditangkap oleh aparat Thailand pada Januari 2015 lalu. Ia ditangkap di rumahnya beberapa bulan setelah pemerintahan Thailand saat itu digulingkan lewat kudeta militer.

Awalnya, kasus ia disidangkan di Pengadilan Militer Thailand. Belakangan, kasusnya dipindahkan ke pengadilan sipil setelah Pemilihan Umum 2019 yang memenangkan pemimpin Junta, Prayuth Chan-ocha.

Menurut keterangan Amnesty International, Anchan tidak sendiri. Meski kasus Lese Majeste yang dia jalani merupakan kasus dengan hukuman paling panjang, banyak warga Thailand mengalami persekusi serupa. Total, kata Amnesty International, ada 169 orang yang dijerat dengan Lese Majeste pada tahun 2014.

Lese Majeste, yang khusus mengatur perlawanan terhadap Monarki, sempat berhenti dipakai pada 2018. Namun, ketika warga Thailand kembali menuntut reformasi Monarki dan Pemerintahan tahun lalu, Lese Majeste kembali diaktifkan.

Sejak November, sudah ada 40 aktivis Thailand baru yang dijerat dengan Lese Majeste. Namun, belum ada satupun dari mereka yang diadili di persidangan.

Baca juga: Kantor HAM PBB Minta Thailand Revisi Pasal Penghinaan Kerajaan

ISTMAN MP | REUTERS

https://www.reuters.com/article/us-thailand-king-insult/thai-woman-sentenced-to-43-years-in-jail-for-insulting-monarchy-idUSKBN29O15H?il=0

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus