Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuwait dan Filipina diselimuti sebuah konflik baru terkait perlindungan pekerja lokal dan hak-hak mereka setelah Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya ‘praktik kecurangan’ yang dilakukan kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekitar satu per empat pekerja migran asal Filipina mencari uang di Kuwait, di mana sebagian besar dari jumlah tersebut bekerja di sektor informal. Silang pendapat ini bukan kali pertama terjadi antara Kuwait dan Filipina. Sebelumnya sudah dilakukan sejumlah pembicaraan untuk mencapai kata sepakat, namun tampaknya belum ada resolusi yang dicapai yang bisa memuaskan kedua belah pihak.
Pembekuan visa untuk para pekerja migran asal Filipina tersebut dilakukan mulai Februari 2023 demi menghentikan pengiriman pekerja migran dari negara tersebut ke Kuwait. Tindakan ini merupakan yang pertama kali setelah lembaga yang dinamai Jullebee Ranara dibentuk oleh Kuwait pada Januari 2023.
Sekitar 10 persen PDB Filipina berasal dari ekspatriat asal negara itu yang melakukan transfer (uang). Pada Rabu, 24 Mei 2023, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengkonfirmasi sebuah pernyataan bahwa benar telah dibekukan visa untuk pekerja migran asal Filipina sebagai dampak adanya ‘praktik-praktik’ yang salah yang dilakukan kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait serta sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh warga Filipina kepada warga negara Kuwait.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait tersebut mengindikasikan kalau pelanggaran yang dilakukan Kedutaan Besar Filipina di Kuwait cukup besar, di antaranya menjadi tempat penampungan bagi warga negara Filipina yang sedang mencari pekerjaan di Kuwait, berkomunikasi dengan warga negara Kuwait dan memanggil mereka tanpa izin dari otoritas Kuwait dan memaksa sejumlah biro perjalanan untuk mencari pekerja migran Filipina yang kabur.
Bukan hanya itu, Kedutaan Besar Filipina di Kuwait pun dianggap telah berlagak sebagai institusi dan menekan perusahaan asal Kuwait agar menambah klausul kontrak yang bertentangan dengan keinginan mereka.
“Selama pembicaraan, terucap pengakuan dari Kedutaan Besar Filipina kalau undang-undang di Kuwait telah dilanggar dan Kuwait menilai ini telah melanggar norma-norma diplomatik. Kuwait meminta agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait.
Sumber: middleeastmonitor.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.