Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian di negara bagian Bavaria, Jerman selatan, sedang menyelidiki dua polisi yang diduga melakukan salam Nazi ala Adolf Hitler.
Konstitusi Jerman melarang salam Nazi termasuk memamerkan simbol-simbol Nazi. Insiden menjadi perdebatan sengit tentang rasisme dan kebangkitan paham kanan ekstrem di Jerman.
Baca: Guru SMP di AS Diperiksa Setelah Viral Melakukan Salam Nazi
Dilaporkan Reuters, 3 September 2018, kepolisian mengatakan kedua polisi meneriakkan kata-kata anti-imigran dan membuat salut ala Nazi di sebuah kedai minum di kota Rosenheim pada Kamis, 30 Agustus. Kejadian ini berdasarkan informasi seorang saksi yang berada di kedai minum saat dua polisi memberikan salut Nazi.
Pria ketiga, seorang penjaga keamanan di kedai minum, dilaporkan juga melakukan salam Nazi.
Para politisi Jerman mendesak adanya tindakan untuk mencegah aksi permusuhan terhadap orang asing setelah skinhead bentrok dengan polisi di timur kota pada pekan lalu, di mana seorang pria ditikam dan dua migran diidentifikasi sebagai tersangka.
Demonstran memberikan hormat Nazi saat melakukan aksi anti imigran di Inggris. dailymail.co.uk
Kebijakan imigrasi liberal Kanselir Angela Merkel telah memecah belah Jerman yang telah mengizinkan 1,6 juta imigran memasuki Jerman selama empat tahun terakhir.
Kemudian muncul Skinhead yang mengangkat lengan mereka dengan hormat Nazi, mengejar dan memukuli orang-orang yang diyakini sebagai imigran dan bentrok dengan polisi di Chemnitz setelah polisi mengidentifikasi para tersangka sebagai imigran Suriah dan Irak.
Baca: Afrika Selatan: Aksi Israel di Gaza Seperti Nazi ke Kaum Yahudi
Insiden itu terjadi di tengah tuduhan hubungan antara kelompok sayap kanan dan polisi di negara bagian Sachsen di timur. Skandal itu berkembang setelah surat perintah penangkapan salah seorang pria yang diduga melakukan penusukan fatal seorang Jerman di kota Chemnitz bocor pada Selasa, 28 September, seperti dilansir Russia Today.
Dokumen itu berisi informasi pribadi tentang tersangka, seorang warga Irak berusia 22 tahun, termasuk nama dan alamat tempat tinggalnya, serta rincian tentang insiden tersebut. Surat perintah itu beredar luas secara online di kalangan kelompok-kelompok sayap kanan.
Baca: AS Deportasi Eks Panjaga Kamp Kerja Paksa Nazi ke Jerman
"Kami tidak akan membiarkan hak ekstrem untuk menyusup ke masyarakat kami," Menteri Kehakiman Jerman, Katarina Barley, kepada surat kabar Bild am Sonntag dan mendesak pihak berwenang di Sachsen untuk menyelidiki kelompok-kelompok sayap kanan dan simpatisan Nazi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini