Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Moskow Klaim Partai Pimpinan Putin Menang di Empat Wilayah Ukraina

Moskow mengklaim partai pimpinan Vladimir Putin, Partai Rusia Bersatu, menang di empat wilayah Ukraina pada pemungutan suara lokal.

11 September 2023 | 12.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Moskow mengklaim bahwa Partai Rusia Bersatu pimpinan Presiden Vladimir Putin telah memenangkan suara regional di empat wilayah Ukraina yang diduduki negeri Beruang Merah itu pada pemungutan suara yang selesai digelar Minggu, 10 September 2023 lalu.
 
Pemungutan suara dilakukan di berbagai wilayah Rusia termasuk provinsi Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia yang dianeksasi Moskow tahun lalu. Partai Rusia Bersatu juga menang di semenanjung Krimea yang dianeksasi pada 2014.
 
Kremlin mengatakan jajak pendapat dan sejumlah kemenangan pemilu menunjukkan bahwa Putin sejauh ini merupakan politikus paling populer di Rusia. Menurut Kremlin, pemilu berlangsung secara bebas dan adil.
 
Dilansir dari Reuters, pejabat Rusia mengatakan pemilih di keempat provinsi tersebut masing-masing menyumbang 70 persen suara untuk Rusia Bersatu.
 
Pemilu ini telah dikecam oleh Kyiv dan komunitas internasional. Salah satunya adalah Jepang, yang menyatakan bahwa aneksasi Rusia atas wilayah-wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan integritas wilayah Ukraina, juga tidak sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB.
 
“Jepang mengecam keras tindakan tersebut karena tindakan seperti itu sama sekali tidak dapat diterima. Juga sangat tidak dapat diterima bagi Rusia untuk melakukan ‘pemilihan’ seperti itu di wilayah-wilayah ini berdasarkan ‘aneksasi’ yang ilegal,” kata Menteri Luar Negeri Jepang, Yoshimasa Hayashi dalam keterangan tertulis tertanggal 9 September 2023.
 
Selain itu, organisasi hak asasi manusia Council of Europe mengeluarkan pernyataan mengecam pemungutan suara itu. Pemilu itu dianggap sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional.
 
“’Pemilu’ palsu ini hanya dapat dianggap batal demi hukum berdasarkan hukum internasional,” demikian tertulis dalam pernyataan bersama dari Perdana Menteri Latvia (penjabat Menteri Luar Negeri) dan Presiden Komite Menteri Dewan Eropa, Krišjnis Kariš; Presiden Majelis Parlemen Dewan Eropa, Tiny Kox; dan Sekretaris Jenderal Latvia Dewan Eropa, Marija Pejinovi Buri.

REUTERS 

Pilihan Editor: Topan Melemah Jadi Badai Tropis, namun Banjir Dahsyat Masih Melanda Cina Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus